• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Tambang Emas Ilegal Bombana Beroperasi, Muncul Dugaan Aliran Dana

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2026
in Berita
0
Tambang Emas Ilegal Bombana Beroperasi, Muncul Dugaan Aliran Dana
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bombana, Sultraraya.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan. Di tengah upaya penertiban, tambang ilegal diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok biaya koordinasi kepada para penambang. Besarannya disebut mencapai Rp350 ribu per unit mesin setiap hari.

Sumber di lapangan menyebut sekitar 50 unit mesin masih aktif beroperasi. Jika angka tersebut benar, perputaran dana yang terjadi diperkirakan mencapai Rp17,5 juta per hari.

Dalam sebulan, nilainya bisa menembus lebih dari Rp500 juta. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung.

Sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Namun hingga kini belum ada bukti hukum maupun pernyataan resmi yang mengonfirmasi tudingan tersebut.

Kabid Advokasi dan Pergerakan Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra, Ikram, mendesak Polda Sultra melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya menyasar penambang di lapangan. Aparat diminta menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut.

“Kalau benar ada setoran dan pembiaran, ini menyangkut integritas penegakan hukum,” ujar Ikram, Sabtu (20/6).

Selain merugikan negara, aktivitas PETI juga dinilai mengancam lingkungan. Kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi longsor menjadi risiko yang terus membayangi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bombana dan Kasat Reskrim Polres Bombana belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.*

Tags: PETI BombanaPolda SultraTambang Ilegal Bombana
Previous Post

IMALAK Desak Usut PT GMS, Orang Kepercayaan Pemilik Mengaku Tak Tahu

Next Post

Janji Hilirisasi Dipertanyakan, AKAR Sultra Soroti PT Tiran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Janji Hilirisasi Dipertanyakan, AKAR Sultra Soroti PT Tiran

Janji Hilirisasi Dipertanyakan, AKAR Sultra Soroti PT Tiran

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

1
Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

1
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

1
Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Agustus 4, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Agustus 4, 2026
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026

Recent News

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Agustus 4, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Agustus 4, 2026
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Agustus 4, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Agustus 4, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -