Sultraraya.com, Konawe Selatan – Aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kembali menjadi sorotan.
Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup mengusut dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah tersebut.
Desakan itu muncul setelah beredarnya sejumlah laporan dan pemberitaan yang menyinggung dugaan pencemaran lingkungan, sedimentasi pesisir, serta potensi kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tambang.
Jenderal Lapangan IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menegaskan dugaan tersebut tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, jika terbukti terjadi pencemaran laut dan kerusakan lingkungan, maka kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Dugaan kerusakan lingkungan harus ditindak tegas,” ujarnya, Sabtu (20/6).
IMALAK juga meminta investigasi lapangan dilakukan secara independen dan transparan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi tambang.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan pengawas pertambangan membuka dokumen pengawasan lingkungan PT GMS kepada publik.
Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi isu tersebut, Humas PT GMS, Sukirman, membantah video yang beredar menggambarkan kondisi terkini di wilayah izin usaha pertambangan perusahaan.
“Video yang dikirim itu video lama. Kondisi sungai saat ini sudah dinormalisasi dan airnya tidak keruh,” kata Sukirman.
Sementara itu, salah seorang yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik PT GMS mengaku tidak mengetahui persoalan yang dipersoalkan publik.
“Tidak tahu,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan atas dugaan pencemaran tersebut.*













