• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Daerah

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2026
in Daerah
0
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Skandal dugaan mafia tanah kembali mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kali ini, praktik yang diduga melibatkan jaringan terorganisir menyeret lahan sah milik warga bernama Nurminah di Kelurahan Puuwatu tanah bersertifikat resmi yang diduga dirampas secara sistematis. Senin (03/08/2026).

Kasus ini bukan sekadar sengketa biasa. Sejumlah fakta awal mengindikasikan adanya pola penguasaan lahan yang terstruktur mulai dari penghilangan batas fisik tanah, perusakan aset produktif, hingga kemunculan sertifikat baru yang menabrak legitimasi hukum lama.

Yang lebih mengkhawatirkan, pusaran kasus ini menyeret nama Fajar S. Tanawali sosok yang dikenal luas sebagai pemain “bank tanah”, memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan ekonomi lokal, sekaligus terkait dengan aktivitas pengembangan properti melalui PT Tadisangka.

Di atas kertas, posisi hukum Nurminah tergolong sangat kuat. Ia mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari sejak 2002. Lahan tersebut mencakup sekitar 1.900 meter persegi serta satu bidang tambahan seluas 300 meter persegi.

Namun realitas di lapangan berbicara lain. Tanah itu diduga telah berubah wajah secara drastis—tanpa persetujuan pemilik sah.

Kuasa hukum korban dari Firma Hukum ARP & Partners, Arwan Hakim, mengungkapkan bahwa kliennya baru menyadari adanya aktivitas ilegal di atas tanahnya pada tahun 2026. Saat ditinjau ke lokasi, kondisi lahan sudah berubah total.

“Tanah sudah digusur habis. Tanaman produktif seperti jati, nangka, dan mangga hilang tanpa sisa. Bahkan patok beton yang menjadi batas resmi tanah juga lenyap,” kata Arwan, Minggu (02/07/2026).

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya sistematis menghilangkan jejak kepemilikan asli.

Penggusuran total, hilangnya tanaman bernilai ekonomi, hingga lenyapnya patok batas mengindikasikan bukan sekadar konflik administratif, melainkan dugaan operasi penguasaan lahan yang terencana.

Langkah hukum pun ditempuh. Pihak Nurminah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tenggara, menyeret tiga pihak sekaligus, dua developer dan satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah yang bahkan diduga telah menerbitkan sertifikat baru pada tahun 2021.

Penerbitan sertifikat baru di atas tanah yang telah memiliki SHM aktif sejak 2002 membuka pertanyaan serius tentang potensi cacat prosedur, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam rantai administrasi pertanahan.

Arwan menegaskan, aktivitas penguasaan lahan tersebut jelas cacat hukum karena SHM tahun 2002 atas nama Nurminah masih aktif dan terdaftar secara sah di BPN.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara: apakah berani membongkar dugaan mafia tanah hingga ke akar, atau justru kembali membiarkan praktik lama terus berulang dengan wajah baru.

Pihak korban menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara ini hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.*

Tags: Alexandria Hills
Previous Post

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

0
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

0
PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

0
APH Diminta Tindaki Jetty PT TAS, Soal Dugaan Izin Termum Telah Berakhir

APH Diminta Tindaki Jetty PT TAS, Soal Dugaan Izin Termum Telah Berakhir

0
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -