• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda

Redaksi by Redaksi
September 21, 2026
in Berita
0
Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Jurnalis Simpulindonesia.com melaporkan penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhamad Aris alias Pongki, ke Polda Sultra.

Laporan tersebut dibuat pada Senin (21/9/2026) terkait dugaan tindakan menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik wartawan.

Laporan itu telah diterima kepolisian dan tertuang dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan tertanggal 21 September 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani Bripda Muh. Randy Fadli Maulana, Banit Unit IV Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra.

Jurnalis Simpulindonesia.com, Nur Fajriansyah, mengatakan persoalan bermula dari dugaan intervensi terhadap pemberitaan.

Menurut Nur, terdapat permintaan agar berita tidak diterbitkan sebelum mendapat persetujuan atau konfirmasi dari PT GMS.

“Adanya komunikasi berupa permintaan agar pemberitaan tidak diterbitkan sebelum mendapatkan persetujuan atau konfirmasi,” ujar Nur.

Ia menyebut komunikasi tersebut juga disertai pernyataan yang dinilai bernada peringatan terhadap wartawan.

Nur menilai persoalan tersebut perlu ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pers.

Pengaduan itu, kata dia, mengacu pada Pasal 4 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Harapannya pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara objektif apakah laporan tersebut masuk unsur pidana atau tidak,” katanya.

Nur yang juga Kabid LKBA Pengda JMSI Sultra berharap laporan tersebut ditangani secara profesional.

Pelaporan itu turut dikawal Sekretaris Pengda JMSI Sultra, Muh. Irvan S.

Irvan menyatakan kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum dan harus dihormati semua pihak.

“Segala bentuk intervensi dari pihak luar tidak dapat dibenarkan demi menjaga ruang demokrasi dan kemerdekaan pers,” jelasnya.

Ia meminta Polda Sultra memberi perhatian terhadap laporan tersebut.

Menurut Irvan, persoalan serupa disebutnya masih kerap terjadi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di Sultra.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Muhamad Aris alias Pongki terkait laporan tersebut.*

Tags: Kemerdekaan PersPolda SultraPT GMS
Previous Post

Operator Excavator PT BJP Cedera, Sistem Safety Dipertanyakan

Next Post

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

Redaksi

Redaksi

Next Post
SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

12
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

7
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

5
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

5
SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

September 21, 2026
Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda

Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda

September 21, 2026
Operator Excavator PT BJP Cedera, Sistem Safety Dipertanyakan

Operator Excavator PT BJP Cedera, Sistem Safety Dipertanyakan

September 21, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Dugaan Material Tak Sesuai Standar, HIPMAKOT Minta Polda Sultra Turun Tangan

September 21, 2026

Recent News

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

September 21, 2026
Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda

Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda

September 21, 2026
Operator Excavator PT BJP Cedera, Sistem Safety Dipertanyakan

Operator Excavator PT BJP Cedera, Sistem Safety Dipertanyakan

September 21, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Dugaan Material Tak Sesuai Standar, HIPMAKOT Minta Polda Sultra Turun Tangan

September 21, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

SPPG Kendari Caddi 3 Disorot, Operasional Diduga Langgar Ketentuan

September 21, 2026
Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda

Diduga Intervensi Pemberitaan, Penanggung Jawab PT GMS Diadukan ke Polda

September 21, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -