Miningnews.id – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bombana kembali menjadi sorotan. Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap seorang terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anti Kekerasan Seksual IMALAK, Fingki. Dia meminta Polres Bombana tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
IMALAK secara khusus mendorong penyidik mempertimbangkan penetapan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku.
Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku kini telah berusia 18 tahun dan masih aktif menggunakan media sosial Instagram.
Aktivitas tersebut dinilai dapat menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri keberadaannya.
Sebelumnya, OB, orang tua korban, mengungkapkan masih ada satu terduga pelaku yang belum berhasil diamankan.
“Kasus ini masih berjalan, tetapi pelaku belum ditangkap,” ujar OB kepada wartawan, Sabtu (17/5/2026).
OB mengaku belum memperoleh salinan laporan polisi. Sejauh ini, dirinya hanya menerima dua lembar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Upaya meminta kejelasan juga dilakukan melalui layanan konsultasi Reserse Bareskrim Polri dengan nomor LK/376/VII/2026/BARESKRIM. Dalam pemberitahuan tersebut, penyidik disebut masih berupaya menemukan tersangka.
Perkara ini sebelumnya melibatkan tujuh orang terlapor. Menurut OB, dua orang telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pasarwajo dan empat orang telah divonis bersalah.
Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam pencarian aparat.
IMALAK menilai kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak. Apalagi, korban masih berusia anak ketika peristiwa tersebut terjadi.
Organisasi tersebut juga meminta aparat memastikan perlindungan identitas serta pemulihan psikologis korban.
Kini, perhatian publik tertuju pada keseriusan Polres Bombana menuntaskan perkara tersebut. Kepastian hukum tidak boleh berhenti pada proses penyidikan, tetapi harus diikuti langkah konkret sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini disusun, Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pencarian terduga pelaku.*














