• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2026
in Berita
0
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari – BEM Universitas Halu Oleo mendesak Disnakertrans Sultra menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Hillconjaya Sakti.

Sekretaris Jenderal BEM UHO, Muh. Kurniawan Saelang, menyebut kasus ini melibatkan sekitar 377 karyawan perusahaan tersebut.

Dugaan pelanggaran mencakup belum dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan sejak 2024 untuk karyawan Golongan 3.

Selain itu, terdapat laporan keterlambatan pembayaran gaji pada akhir 2025 bagi karyawan Golongan 1 dan 2.

Sejumlah pekerja juga dilaporkan belum menerima pesangon setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) disebut hanya diberikan 60 persen dari ketentuan yang berlaku.

Kurniawan menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Namun, ia mendorong klarifikasi terbuka dan penyelesaian transparan dari semua pihak terkait.

“Kami berharap Disnaker Sultra segera melakukan verifikasi dan pembinaan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegakan norma ketenagakerjaan harus mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003.

Disnaker juga diminta memfasilitasi mediasi jika terjadi perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan di Sultra perlu diperkuat guna menjamin hak karyawan terpenuhi.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Keterlibatan aktif Disnakertrans Sultra diharapkan menghadirkan solusi objektif, transparan, dan berkepastian hukum.*

Tags: BEM UHODisnaker SultraHak Karyawan
Previous Post

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Next Post

DPD PTI Sultra Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi Rugikan Petani

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPD PTI Sultra Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi Rugikan Petani

DPD PTI Sultra Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi Rugikan Petani

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

7
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

6
Ditengah Inflasi, DPRD Sultra Ingatkan Para Pemangku Kewenangan Pikirkan Nasib Sopir Truk

Ditengah Inflasi, DPRD Sultra Ingatkan Para Pemangku Kewenangan Pikirkan Nasib Sopir Truk

5
Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Juni 13, 2026
Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin

Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin

Juni 7, 2026
Dr Herman: Insya Allah, Mohon Dukungan untuk Pilrek UHO

Dr Herman: Insya Allah, Mohon Dukungan untuk Pilrek UHO

Juni 2, 2026
Bahtra Banong Kurban Sapi 1 Ton di Konawe, Warga Onembute Antusias

Bahtra Banong Kurban Sapi 1 Ton di Konawe, Warga Onembute Antusias

Mei 27, 2026

Recent News

Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Juni 13, 2026
Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin

Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin

Juni 7, 2026
Dr Herman: Insya Allah, Mohon Dukungan untuk Pilrek UHO

Dr Herman: Insya Allah, Mohon Dukungan untuk Pilrek UHO

Juni 2, 2026
Bahtra Banong Kurban Sapi 1 Ton di Konawe, Warga Onembute Antusias

Bahtra Banong Kurban Sapi 1 Ton di Konawe, Warga Onembute Antusias

Mei 27, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Juni 13, 2026
Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin

Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin

Juni 7, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -