• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2026
in Berita
0
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) meminta pemerintah menolak penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Macika Mada Madana. Organisasi mahasiswa itu menilai rekam jejak perusahaan serta aspek keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum izin operasional kembali diberikan.

Wakil Ketua Umum HMKS Muh. Beni Saputra mengatakan, penerbitan RKAB tidak cukup hanya mempertimbangkan nilai investasi. Pemerintah, kata dia, wajib menilai kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta keselamatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Menurut Beni, RKAB merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Karena itu, persetujuan dokumen tersebut harus didasarkan pada rekam jejak perusahaan dalam mematuhi aturan yang berlaku.

HMKS juga menyoroti dugaan aktivitas pertambangan PT Macika Mada Madana di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat beroperasi di Kecamatan Palangga Selatan. Dugaan tersebut, menurutnya, tidak hanya berpotensi melanggar Undang-Undang Pertambangan, tetapi juga dapat memicu kerusakan lingkungan akibat deforestasi.

Selain itu, aktivitas di luar IUP dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat karena memunculkan pro dan kontra terhadap keberadaan perusahaan.

Beni mengingatkan, persoalan serupa pernah disampaikan Ketua HMI Cabang Konawe Selatan Hendra Yus Khalid pada 24 Maret 2025. Saat itu, Hendra meminta aparat penegak hukum menindak dugaan aktivitas pertambangan di luar IUP dan mendorong Kementerian ESDM mengevaluasi izin PT Macika Mada Madana.

HMKS menilai catatan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum menerbitkan RKAB baru. Organisasi itu memastikan akan mengawal proses evaluasi dan membuka peluang menggelar aksi apabila persetujuan tetap diberikan tanpa mempertimbangkan rekam jejak perusahaan.*

Tags: HMKS Konawe SelatanPT Macika Mada MadanaRKAB Pertambangan
Previous Post

Antrean Pertalite Mengular, HIPPMAKOT Minta Pertamina Buka Penyebabnya

Next Post

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Redaksi

Redaksi

Next Post
AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

8
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

7
AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Juli 6, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Antrean Pertalite Mengular, HIPPMAKOT Minta Pertamina Buka Penyebabnya

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Juli 6, 2026

Recent News

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Juli 6, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Antrean Pertalite Mengular, HIPPMAKOT Minta Pertamina Buka Penyebabnya

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Juli 6, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Juli 6, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -