• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2026
in Berita
0
AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyatakan dukungan terhadap hak pengibaran Bendera Bintang Kejora sebagai bentuk ekspresi publik. Sikap itu disampaikan Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, melalui keterangan tertulis di Kendari, Senin (6/7/2026).

Malik menegaskan dukungan tersebut tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap kemerdekaan Papua maupun gerakan separatis. Menurutnya, Bintang Kejora dapat diposisikan sebagai simbol identitas kultural sepanjang ditempatkan di bawah Bendera Merah Putih.

AMARA Sultra menilai negara perlu membedakan antara ekspresi budaya dan tindakan yang mengarah pada upaya memisahkan diri dari Indonesia. Organisasi itu berpandangan pengibaran simbol tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tindakan makar.

Dalam pernyataannya, AMARA Sultra juga mengkritik pendekatan keamanan yang dinilai lebih dominan digunakan pemerintah dalam merespons berbagai aksi di Papua. Mereka meminta pemerintah mengedepankan dialog, perlindungan hak asasi manusia, serta membuka ruang demokrasi bagi masyarakat Papua.

AMARA Sultra turut menyoroti sejumlah isu yang dinilai menjadi akar persoalan di Papua, seperti dugaan pelanggaran HAM, ketimpangan pembangunan, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, hingga dampak sejumlah proyek strategis nasional terhadap masyarakat adat.

Untuk memperkuat argumentasinya, organisasi tersebut mengutip pandangan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah menempatkan Bintang Kejora sebagai simbol kultural, bukan simbol kedaulatan politik. AMARA Sultra juga merujuk sejumlah kajian akademik terkait kebebasan berekspresi dan dinamika sosial-politik Papua.

Di akhir pernyataannya, AMARA Sultra mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat membuka ruang dialog yang setara guna mencari penyelesaian damai terhadap persoalan Papua. Organisasi itu menegaskan sikap tersebut merupakan pandangan organisasi dan tidak mewakili kebijakan pemerintah maupun putusan pengadilan.*

Tags: amara sultrabintang kejorapengibaran
Previous Post

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

8
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

7
AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Juli 6, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Antrean Pertalite Mengular, HIPPMAKOT Minta Pertamina Buka Penyebabnya

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Juli 6, 2026

Recent News

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Juli 6, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Antrean Pertalite Mengular, HIPPMAKOT Minta Pertamina Buka Penyebabnya

Juli 6, 2026
HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

HIPPMAKOT Kendari Siap Jadi Mitra Kritis Pemkot, Fokus Pendidikan dan Kesehatan

Juli 6, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

AMARA Sultra Minta Negara Hentikan Kriminalisasi Ekspresi di Papua

Juli 6, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -