Sultraraya.com – Dugaan konflik kepentingan dalam proyek rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah XXII Kendari mencuat. Temuan itu disampaikan Anti-Corruption Women’s Forum.
Organisasi tersebut menilai terdapat pola tidak wajar dalam distribusi proyek rehabilitasi DAS. Proyek strategis itu diduga tidak berjalan secara transparan dan kompetitif.
Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum, Sazkyha Pratiwi Sakir, menyebut pihaknya menemukan indikasi praktik yang mengarah pada monopoli proyek oleh pihak tertentu.
Menurutnya, Ardika Group diduga memiliki keterkaitan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKH Kendari. Kondisi itu dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif. Ada indikasi permufakatan jahat yang merusak prinsip keadilan dalam pengelolaan proyek negara,” ujar Sazkyha.
Dia meminta aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi DAS tersebut.
Sazkyha menegaskan, pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang penyimpangan dan merugikan keuangan negara.
Sementara itu, ASN BPKH Kendari, Ardikayasa, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada 4 Juli 2026 membenarkan perusahaannya memiliki kontrak sebagai salah satu vendor PT SCM.
“Kontraknya betul, tetapi tidak semua. Vendor SCM ada beberapa, salah satunya perusahaan kami,” katanya.
Ardikayasa juga membenarkan dirinya berstatus ASN di BPKH. Namun, dia menegaskan tidak tergabung sebagai vendor pelaksana proyek.
“Saya ASN di BPKH. Tapi kalau tergabung di vendor pelaksana, saya tidak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari BPKH Wilayah XXII Kendari terkait dugaan konflik kepentingan tersebut.*














