• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

RKAB PT Tiran Disorot, AMARA Sultra Desak Evaluasi Menyeluruh

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2026
in Berita
0
AMARA Sultra Minta Kejati Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Tipikor
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) meminta Kementerian ESDM mengevaluasi PT Tiran Indonesia sebelum memperpanjang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

AMARA Sultra menilai evaluasi harus mencakup keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kepatuhan regulasi, serta komitmen perusahaan terhadap hilirisasi.

Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan RKAB bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk kepercayaan negara.

Menurutnya, persetujuan RKAB harus diberikan kepada perusahaan yang memenuhi standar keselamatan, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab industri.

“RKAB bukan hadiah. Pemerintah harus memastikan perusahaan patuh terhadap seluruh kewajibannya,” ujar Malik.

Ia menyoroti informasi mengenai dugaan sejumlah insiden kecelakaan kerja di wilayah operasional PT Tiran Indonesia di Kabupaten Konawe Utara.

Namun, Malik menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum hasil pemeriksaan instansi berwenang diterbitkan.

Meski demikian, menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi sistem keselamatan kerja perusahaan berdasarkan informasi yang berkembang.

AMARA Sultra juga menyinggung laporan serikat pekerja terkait dugaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Selain aspek keselamatan, organisasi tersebut mempertanyakan komitmen PT Tiran Indonesia dalam mendukung program hilirisasi mineral nasional.

Malik menilai perusahaan dengan kapasitas produksi besar seharusnya berkontribusi terhadap pembangunan industri pengolahan di dalam negeri.

AMARA Sultra meminta Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, dan Inspektur Tambang melakukan audit menyeluruh sebelum memutuskan perpanjangan RKAB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Tiran Indonesia maupun Kementerian ESDM terkait pernyataan AMARA Sultra tersebut.*

Tags: amara sultraPT Tiran IndonesiaRKAB Tambang
Previous Post

AMARA Sultra Minta Kejati Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus Tipikor

Next Post

HIPPMAKOT Kendari Gelar Aksi Berbagi untuk Pengendara dan Pekerja Informal

Redaksi

Redaksi

Next Post
HIPPMAKOT Kendari Gelar Aksi Berbagi untuk Pengendara dan Pekerja Informal

HIPPMAKOT Kendari Gelar Aksi Berbagi untuk Pengendara dan Pekerja Informal

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

6
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

3
Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Agustus 26, 2026
KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

Agustus 24, 2026
Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Agustus 21, 2026
PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

Agustus 20, 2026

Recent News

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Agustus 26, 2026
KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

Agustus 24, 2026
Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Agustus 21, 2026
PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

Agustus 20, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Sengketa Pemberitaan PT GMS Berujung Laporan Polisi, Bakornas LKBHMI: Tempuh Mekanisme Pers

Agustus 26, 2026
KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

KUPP Molawe Dorong Budaya Keselamatan Pelayaran, Ini Aturannya

Agustus 24, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -