• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2026
in Berita
0
Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Transaksi tanah seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan Lepo-Lepo, Kendari, berujung laporan polisi.

Pihak Ibu H melaporkan mantan hakim tinggi DKI Jakarta berinisial S.P dan anggota DPRD Toraja Utara L.G.

Keduanya dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses jual beli tanah.

Penasihat hukum Ibu H, Mohammad Ababililmujaddidyn, mengatakan persoalan tersebut bermula dari pengikatan jual beli tanah.

Proses pengikatan jual beli itu disebut telah berlangsung sejak 2010.

Pada 2023, muncul surat kuasa menjual yang melibatkan Ibu H dan L.G.

Kemudian, S.P dan L.G membawa calon pembeli berinisial A.H.A bertemu Ibu H pada 27 Maret 2025.

Dalam pertemuan itu, harga tanah disebut disepakati sebesar Rp4 miliar.

“Pada 27 Maret 2025, klien kami hadir dan harga yang disepakati Rp4 miliar,” kata Billy.

Namun, pihak Ibu H mengaku tidak mendapat informasi jelas mengenai pembayaran dan pelunasan tanah.

Belakangan, tanah tersebut diketahui telah dinyatakan lunas pada 20 Oktober 2025.

Persoalan makin mencuat setelah nilai transaksi dalam akta jual beli disebut hanya Rp2 miliar.

Padahal, harga yang sebelumnya disepakati bersama disebut mencapai Rp4 miliar.

“Yang menjadi pertanyaan, sebelumnya Rp4 miliar, kemudian muncul akta jual beli dengan nilai Rp2 miliar,” ujar Billy.

Pihak Ibu H juga mempertanyakan kehadirannya dalam penerbitan akta jual beli tertanggal 20 Oktober 2025.

Billy menyebut kliennya hanya hadir di kantor notaris pada 27 Maret 2025.

Selain S.P dan L.G, notaris berinisial W turut dilaporkan ke Polda Sultra.

Notaris tersebut dilaporkan atas dugaan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

“Kami menduga ada keterangan yang tidak benar dalam akta autentik. Bukti sudah kami serahkan,” jelas Billy.

Laporan terhadap notaris W disebut merupakan perkara terpisah dari laporan terhadap S.P dan L.G.

Saat ini, seluruh laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polda Sultra.

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pihak Ibu H berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami berharap fakta sebenarnya terungkap dan hak klien kami bisa kembali,” pungkas Billy.*

Tags: dugaan penipuanjual beli tanah KendariPolda Sultra
Previous Post

PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

6
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

4
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

2
Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Agustus 21, 2026
PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

Agustus 20, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

DLHK Kendari Pasang Plang Penghentian di Alexandria Hills

Agustus 20, 2026
Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Agustus 19, 2026

Recent News

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Agustus 21, 2026
PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

Agustus 20, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

DLHK Kendari Pasang Plang Penghentian di Alexandria Hills

Agustus 20, 2026
Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Dugaan Perselingkuhan Bupati Konkep Disorot, IMALAK Minta Klarifikasi Terbuka

Agustus 19, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Tanah 1,4 Hektare di Kendari, Eks Hakim dan Legislator Dilaporkan

Agustus 21, 2026
PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

PPIT Kemenhub Kaji Pengembangan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tenggara

Agustus 20, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -