Sultraraya.com – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe mempertemukan dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam rapat koordinasi pembahasan tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal, Selasa (3/11/2026).
Dua perusahaan yang terlibat dalam pertemuan tersebut yakni PT Bintang Samudera Utama dan PT Sultra Samudera Abadi.
Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak, R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., mengatakan, pembahasan diarahkan pada pelaksanaan tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal, khususnya untuk pelayanan di perairan wajib pandu.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi antara regulator dan badan usaha pelabuhan. Kesamaan pemahaman menjadi salah satu aspek penting agar penyelenggaraan pelayanan jasa kepelabuhanan berjalan sesuai ketentuan.
Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi antara KUPP Molawe dan para penyedia jasa kepelabuhanan.
Melalui pembahasan tersebut, KUPP Molawe berharap pelaksanaan tarif maupun pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan efektif.
Aspek keselamatan pelayaran juga menjadi perhatian dalam penyelenggaraan layanan tersebut. Sebab, profesionalisme pelayanan kepelabuhanan tidak hanya berkaitan dengan kepastian tarif, tetapi juga menyangkut keamanan dan keselamatan aktivitas kapal di wilayah perairan.
KUPP Molawe berharap koordinasi antara regulator dan badan usaha pelabuhan dapat terus diperkuat sehingga kualitas pelayanan kepelabuhanan semakin baik dan profesional.*















