Sultraraya.com – Dugaan kerusakan dini proyek jalan di Kabupaten Kolaka menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra).
Organisasi mahasiswa tersebut menyoroti kondisi proyek peningkatan/rekonstruksi Jalan Ruas Samaturu–Samaturu dan Donggala–Wawo–Tomboli, Kecamatan Samaturu.
Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp5.845.400.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Anugrah Ria.
Sorotan muncul setelah ditemukan pelepasan material agregat dan lubang pada sejumlah bagian permukaan jalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas konstruksi dan pengawasan pekerjaan.
Ketua Umum IMALAK Sultra, Ali Sabarno, menilai kerusakan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran publik dengan nilai hampir Rp5,85 miliar.
” Masyarakat berhak mendapatkan pekerjaan konstruksi berkualitas, bukan justru dihadapkan pada kerusakan ketika usia jalan masih relatif muda,” tegas Ali.
Menurut dia, kerusakan jalan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai akibat buruknya kualitas pekerjaan. Pemeriksaan teknis dan pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan penyebabnya.
IMALAK Sultra juga mempertanyakan kualitas material, ketebalan lapisan perkerasan, kepadatan konstruksi, serta efektivitas pengawasan konsultan selama pekerjaan berlangsung.
Organisasi tersebut mendesak instansi teknis membuka dokumen kontrak, hasil pengujian material, laporan pengawasan, berita acara pemeriksaan, hingga dokumen pembayaran pekerjaan.
Selain itu, CV Anugrah Ria dan konsultan pengawas diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi proyek tersebut.
Ali menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian terhadap spesifikasi kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus menjalani evaluasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.
IMALAK Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta dinas terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan.
“Uang negara bukan uang tanpa pemilik. Setiap rupiah anggaran pembangunan harus menghasilkan infrastruktur berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.*













