• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP

Redaksi by Redaksi
November 6, 2026
in Berita
0
Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Pelaksanaan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, menuai penolakan.

Dua Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Kecamatan Tinanggea menyatakan keberatan terhadap kelanjutan program tersebut.

Penolakan itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 23 September 2026 yang ditujukan kepada pimpinan PT AKP.

Kedua kelompok tersebut adalah Gapoktanhut Moolo Jaya di Desa Moolo Indah dan Gapoktanhut Ranomenggutu di Desa Wadunggo.

Ada sejumlah persoalan yang menjadi dasar penolakan. Mulai dari pola pelaksanaan penanaman, komunikasi perusahaan, hingga penanganan kebakaran hutan.

Gapoktanhut Moolo Jaya menilai pelaksanaan penanaman Rehab DAS lebih banyak dilakukan vendor. Sementara, perusahaan dianggap belum membangun komunikasi yang baik dengan kelompok pemegang izin perhutanan sosial.

Kelompok tersebut juga menyoroti kebakaran hutan sekitar 80 hektare pada 27 Agustus 2026.

Mereka menilai penanganan dan pengendalian kebakaran di lokasi penanaman belum dilakukan secara serius.

Persoalan lain yang disampaikan adalah minimnya manfaat program bagi masyarakat. Manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial dinilai belum dirasakan secara signifikan.

Keberatan serupa disampaikan Gapoktanhut Ranomenggutu. Mereka menilai kegiatan Rehab DAS PT AKP tidak sejalan dengan program agroforestry yang dikembangkan kelompok.

Mereka juga mempersoalkan kebakaran hutan sekitar 80 hektare pada Agustus 2026 serta minimnya perhatian terhadap kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.

Atas berbagai persoalan tersebut, kedua Gapoktanhut menyatakan menolak apabila kegiatan Rehab DAS dilanjutkan ke tahap pemeliharaan pertama (P1).

Sementara itu, Humas PT AKP, Sufiana, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan, Jumat (6/11/2026).

Konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, panggilan WhatsApp, SMS, dan telepon. Namun, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.

Kendarikini.com tetap membuka ruang bagi PT AKP untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait keberatan kedua kelompok tani tersebut.*

Tags: Gapoktanhut TinanggeaKonflik Rehab DAS Konawe SelatanPT Adhi Kartiko Pratama
Previous Post

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bombana, IMALAK Soroti Lambannya Penanganan

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

17
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

15
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

11
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP

Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP

November 6, 2026
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bombana, IMALAK Soroti Lambannya Penanganan

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bombana, IMALAK Soroti Lambannya Penanganan

November 5, 2026
Konsisten Berprestasi, Swarna Dwipa Property Perkuat Dominasi Pasar Properti Sultra

Konsisten Berprestasi, Swarna Dwipa Property Perkuat Dominasi Pasar Properti Sultra

November 4, 2026
Perkara Penikaman Dua Pengunjung, Karaoke FunQ Kendari Tanggung Biaya Pengobatan dan Perkuat Pengamanan

Perkara Penikaman Dua Pengunjung, Karaoke FunQ Kendari Tanggung Biaya Pengobatan dan Perkuat Pengamanan

November 4, 2026

Recent News

Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP

Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP

November 6, 2026
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bombana, IMALAK Soroti Lambannya Penanganan

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bombana, IMALAK Soroti Lambannya Penanganan

November 5, 2026
Konsisten Berprestasi, Swarna Dwipa Property Perkuat Dominasi Pasar Properti Sultra

Konsisten Berprestasi, Swarna Dwipa Property Perkuat Dominasi Pasar Properti Sultra

November 4, 2026
Perkara Penikaman Dua Pengunjung, Karaoke FunQ Kendari Tanggung Biaya Pengobatan dan Perkuat Pengamanan

Perkara Penikaman Dua Pengunjung, Karaoke FunQ Kendari Tanggung Biaya Pengobatan dan Perkuat Pengamanan

November 4, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP

Dua Gapoktanhut Tolak Program Rehab DAS PT AKP

November 6, 2026
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bombana, IMALAK Soroti Lambannya Penanganan

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bombana, IMALAK Soroti Lambannya Penanganan

November 5, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -