• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Redaksi by Redaksi
Agustus 4, 2026
in Berita
0
Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Kantor PT Swarna Dwipa Property (PT SDP) di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, didatangi puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Akar Sultra), Selasa (4/8/2026) sekira pukul 11.40 Wita.

Aksi yang dipimpin Pimpinan Akar Sultra, Eko Ramadhan, itu dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Busi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Dalam pernyataan sikapnya, Akar Sultra mendesak Polda Sulawesi Tenggara segera menuntaskan laporan dugaan penyerobotan lahan yang telah teregister dengan nomor LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 24 Juni 2025.

Massa juga meminta PT SDP memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan penyerobotan lahan yang dipersoalkan.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan PT SDP, Fadli Sardi, mengatakan pihaknya telah mengajak massa berdiskusi sekaligus melakukan adu data terkait lahan yang dipersoalkan. Namun, menurutnya, ajakan tersebut tidak direspons hingga massa memilih meninggalkan lokasi.

“Saya ajak adu data, tetapi tidak ada balasan. Mereka langsung bubar pulang,” kata Fadli kepada Sultrafeeds, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan video yang diterima Sultrafeeds, massa aksi sempat ditemui oleh Fadli bersama kuasa hukum PT SDP, Darwis. Di hadapan petugas kepolisian dan peserta aksi, Fadli kembali mengajak massa membahas persoalan lahan dengan memperlihatkan dokumen yang dimiliki perusahaan.

“Tadi kami meminta diskusi dengan massa aksi ini. Mereka menuduh kami menyerobot lahan atas nama Ibu Busi. Kami sudah menyiapkan data untuk dibahas bersama, tetapi mereka memilih meninggalkan lokasi,” ujar Fadli dihadapan petugas dan pendemo.

Fadli juga mengklaim PT SDP memiliki dasar hukum atas lahan yang dipersoalkan. Menurutnya, terdapat putusan kasasi yang menolak permohonan Busi.

“Kami dari pihak SDP memiliki dasar terkait sertifikat yang diklaim. Ini putusannya, menolak permohonan kasasi (mahkamah agung) dari Ibu Busi,” katanya sembari perlihatkan dokumen.

Ia membantah tudingan bahwa PT SDP melakukan penyerobotan lahan sebagaimana disampaikan massa aksi. Fadli menegaskan perusahaan siap membuka seluruh dokumen apabila dilakukan pembahasan secara terbuka.

“Mereka menuduh kami menyerobot lahan. Kami mengajak adu data, tetapi mereka pergi. Kami siap menunjukkan seluruh data yang kami miliki,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan penyerobotan lahan tersebut masih dalam proses penanganan di Polda Sultra. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan adanya tindak pidana dalam perkara tersebut.

Oleh karena itu, seluruh dalil maupun bantahan yang disampaikan masing-masing pihak masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.*

Tags: Akar Sultra
Previous Post

Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

1
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

1
Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

1
Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

1
Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Agustus 4, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Agustus 4, 2026
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026

Recent News

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Agustus 4, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Agustus 4, 2026
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Aksi Ricuh Tanpa Bukti? Pendemo Tinggalkan Lokasi Saat Diajak Adu Data

Agustus 4, 2026
Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Bangun Tanpa Izin di Atas SHM Sah, Pengembang Puuwatu Disetop Paksa: Dugaan Perampasan Tanah Menguat!

Agustus 4, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -