Sultraraya.com, Kendari – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-Sultra) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi PT Tiran.
Desakan itu disampaikan Koordinator AKAR-Sultra, Eko Rama. Menurutnya, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara tersebut belum menunjukkan realisasi pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).
Eko menilai pembangunan smelter merupakan kewajiban penting dalam mendukung program hilirisasi industri pertambangan yang tengah didorong pemerintah pusat.
“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang pernah dijanjikan,” ujar Eko dalam keterangannya.
Dia menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi komitmen hilirisasi. Menurutnya, penerbitan RKAB kepada perusahaan yang belum membangun smelter berpotensi melemahkan upaya penegakan aturan sektor pertambangan.
AKAR-Sultra menilai keberadaan smelter tidak hanya memberikan nilai tambah bagi mineral yang ditambang, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi daerah.
Karena itu, Eko meminta Menteri ESDM menjadikan realisasi pembangunan smelter sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan RKAB PT Tiran.
“Kami meminta Menteri ESDM tidak mengeluarkan RKAB sebelum ada kejelasan dan realisasi pembangunan smelter,” tegasnya.
AKAR-Sultra mengaku akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu juga membuka kemungkinan melakukan aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.
Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.*















