• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Beritakan PT GMS, Wartawan Diduga Dapat Ancaman Lewat Pesan WhatsApp

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2026
in Berita
0
Beritakan PT GMS, Wartawan Diduga Dapat Ancaman Lewat Pesan WhatsApp
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, Sultaraya.com – Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Seorang jurnalis media online SIMPULINDONESIA.COM diduga mendapat tekanan saat menjalankan tugas peliputan.

Tekanan itu diduga berasal dari seorang pria bernama Pongki yang disebut sebagai pihak dekat dengan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS), perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan intimidasi muncul setelah beredarnya pesan WhatsApp yang berisi kalimat bernada ancaman kepada wartawan.

Dalam pesan tersebut, Pongki menulis, “Tapi awas ko buat berita yang tidak betul/bukan fakta saya cari ko gondrong.”

Pesan itu diduga dikirim saat wartawan tengah mengumpulkan informasi terkait aktivitas pertambangan PT GMS.

Sejumlah pihak menilai kalimat tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan intimidasi berkaitan dengan pemberitaan mengenai indikasi pencemaran lingkungan di wilayah operasional perusahaan.

Kasus dugaan pencemaran itu sebelumnya telah menjadi perhatian aktivis lingkungan dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara.

Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, pihak yang diduga terkait perusahaan justru disebut mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengintimidasi wartawan.

Pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya menilai ancaman terhadap jurnalis dapat berimplikasi hukum.

“Kerja pers dilindungi undang-undang. Segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT GMS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi maupun isu pencemaran lingkungan yang berkembang.

Desakan kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus tersebut pun terus menguat. Masyarakat meminta jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.*

Tags: Intimidasi WartawanKebebasan PersPT GMS
Previous Post

Janji Hilirisasi Dipertanyakan, AKAR Sultra Soroti PT Tiran

Next Post

Biaya Mandiri, ICF Sultra Tetap Ukir Prestasi di Kejurnas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Biaya Mandiri, ICF Sultra Tetap Ukir Prestasi di Kejurnas

Biaya Mandiri, ICF Sultra Tetap Ukir Prestasi di Kejurnas

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

9
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

8
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

8
Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Juli 14, 2026
Soroti Dugaan K3, Gempur Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak Audit Lingkungan Perumahan Baito Permai Kendari

Juli 14, 2026
Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

HMKS Desak Usut Pengukuran Lahan dan Status PPPK Sekdes Buke

Juli 14, 2026
PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

Juli 14, 2026

Recent News

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Juli 14, 2026
Soroti Dugaan K3, Gempur Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak Audit Lingkungan Perumahan Baito Permai Kendari

Juli 14, 2026
Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

HMKS Desak Usut Pengukuran Lahan dan Status PPPK Sekdes Buke

Juli 14, 2026
PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

Juli 14, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Juli 14, 2026
Soroti Dugaan K3, Gempur Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak Audit Lingkungan Perumahan Baito Permai Kendari

Juli 14, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -