Kendari, Sultaraya.com – Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Seorang jurnalis media online SIMPULINDONESIA.COM diduga mendapat tekanan saat menjalankan tugas peliputan.
Tekanan itu diduga berasal dari seorang pria bernama Pongki yang disebut sebagai pihak dekat dengan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS), perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Dugaan intimidasi muncul setelah beredarnya pesan WhatsApp yang berisi kalimat bernada ancaman kepada wartawan.
Dalam pesan tersebut, Pongki menulis, “Tapi awas ko buat berita yang tidak betul/bukan fakta saya cari ko gondrong.”
Pesan itu diduga dikirim saat wartawan tengah mengumpulkan informasi terkait aktivitas pertambangan PT GMS.
Sejumlah pihak menilai kalimat tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan intimidasi berkaitan dengan pemberitaan mengenai indikasi pencemaran lingkungan di wilayah operasional perusahaan.
Kasus dugaan pencemaran itu sebelumnya telah menjadi perhatian aktivis lingkungan dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara.
Alih-alih memberikan penjelasan terbuka, pihak yang diduga terkait perusahaan justru disebut mengeluarkan pernyataan yang dianggap mengintimidasi wartawan.
Pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya menilai ancaman terhadap jurnalis dapat berimplikasi hukum.
“Kerja pers dilindungi undang-undang. Segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PT GMS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi maupun isu pencemaran lingkungan yang berkembang.
Desakan kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri kasus tersebut pun terus menguat. Masyarakat meminta jaminan keamanan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.*














