• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026
in Berita
0
Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Tanpa Izin
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari – Patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) tanpa izin menuju Pulau Wawonii. Sebanyak 168 botol dan kaleng miras berbagai merek diamankan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Anoa 2026.

Pengungkapan tersebut terjadi di kawasan Pelabuhan Wawonii, Kota Kendari, Minggu (7/6) sekitar pukul 00.30 Wita. Saat melakukan patroli rutin, Tim 1 Patroli Ditsamapta yang dipimpin Bripka Boy Sagita menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi.

Atas arahan Perwira Pengendali (Padal) patroli, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial MT, 33. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah minuman beralkohol yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 36 botol Congyang, 24 botol Radler, 48 botol Singaraja Arak, 24 kaleng Bintang, dan 36 botol Anggur Malaga.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 168 botol, kaleng, dan pcs atau setara 14 dus serta krat minuman beralkohol berbagai merek.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Polda Sultra. Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Markas Polda Sultra untuk menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Pekat Anoa 2026 terus digelar sebagai upaya kepolisian menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Tags: Miras IlegalOperasi Pekat Anoa 2026Polda Sultra
Previous Post

Dr Herman: Insya Allah, Mohon Dukungan untuk Pilrek UHO

Next Post

Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Diduga Lamban Ditangani, Kasus Ancaman Pembunuhan di Baubau Belum Berprogres

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

12
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

7
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

5
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026
Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

September 11, 2026
Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

September 7, 2026

Recent News

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026
Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

Jurnalis Dipanggil terkait Berita PT GMS, JMSI Minta Polisi Cermati UU Pers

September 11, 2026
Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

Triple C Soroti Tersus PT GMS Diduga Tidak Sesuai Izin

September 7, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

Ringankan Beban Korban, PT Erianti Mandiri Sejahtera Serahkan Santunan

September 12, 2026
PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

PT EMS Tegaskan Distribusi Solar Berizin, Tim Legal Kaji Tuduhan

September 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -