• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Labewa Billiard di Kendari Diduga Tak Kantongi Dokumen Izin Perdagangan Minol, Manajemen Bantah

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2026
in Berita
0
Labewa Billiard di Kendari Diduga Tak Kantongi Dokumen Izin Perdagangan Minol, Manajemen Bantah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari – Dugaan Labewa Billiard tidak mengantongi dokumen izin perdagangan minuman Alkohol dibenarkan langsung pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari.

Lokasi Labewa Billiard bertempat di Kompleks K-TOZ Kendari, di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP) Kota Kendari, Ibrahim, mengungkapkan bahwa terkait dokumen izin perdagangan minuman Alkohol Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach atau sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko pada pihaknya.

“Tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA DPAPTSP Kendari,” ungkap Ibrahim, saat ditemui jurnalis Kendarikini.com di ruangannya pada Rabu, 21 Januari 2026.

Namun, demi memastikan keabsahan dokumen izin secara teknis di data perdagangan, Ibrahim, mengarangkan jurnalis Kendarikini.com untuk mengkonfirmasi pihak Disperindag Kota Kendari.

Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Kendari, Saldy, saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com ia menjelaskan bahwa dokumen izin perdagangan minuman Alkohol di Labewa Billiard tidak terdata pada pihaknya.

“Iya belum ada izinnya untuk daerah-daerah Saranani itu cuma Inul Vista ada izinnya,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Labewa Billiard, Gema, saat ditemui jurnalis Kendarikini.com ia mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen izin perdagangan minuman Alkohol sejak sebelum beroperasi pada tahun 2022 lalu.

“Sudah ada izin dari PTSP Kendari karena dalam perizinan di PTSP izin restoran diperbolehkan minuman Alkohol kelas golongan A seperti Bir,” kata Gema.

Sekadar informasi bahwa untuk dokumen izin memperdagangkan minuman beralkohol golongan A bisa digabungkan dengan dokumen izin usaha restoran, namun perlu dokumen izin khusus yang melekat pada dokumen izin usaha restoran agar perdagangan beralkohol legal, tapi pihak Dinas PMPTSP dan Disperindag Kota Kendari menyatakan bahwa dokumen izin perdagangan minuman alkohol di Labewa Billiard tidak memiliki dokumen izin.(Faldi)*

Tags: Labewa Billiard
Previous Post

Ketua Pengurus Yayasan Unsultra Ajukan Pemblokiran Akses SABH ayas Penerbitan AHU Mantan Gubernur

Next Post

Sewa Lahan Warkop Spot Coffe Kendari Aset Pemprov Sultra, Hanya Bayar Rp 500 Ribu Per Bulan Masuk ke Kas Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sewa Lahan Warkop Spot Coffe Kendari Aset Pemprov Sultra, Hanya Bayar Rp 500 Ribu Per Bulan Masuk ke Kas Daerah

Sewa Lahan Warkop Spot Coffe Kendari Aset Pemprov Sultra, Hanya Bayar Rp 500 Ribu Per Bulan Masuk ke Kas Daerah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

17
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

15
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

10
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Oktober 28, 2026

Recent News

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Oktober 28, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -