• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Sewa Lahan Warkop Spot Coffe Kendari Aset Pemprov Sultra, Hanya Bayar Rp 500 Ribu Per Bulan Masuk ke Kas Daerah

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2026
in Berita
0
Sewa Lahan Warkop Spot Coffe Kendari Aset Pemprov Sultra, Hanya Bayar Rp 500 Ribu Per Bulan Masuk ke Kas Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari — Polemik status lahan yang ditempati Warung Kopi (Warkop) Spot Coffe di Kota Kendari akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Aset BPKAD Sultra, Rajab, menegaskan bahwa lahan yang digunakan Warkop Spot Coffe merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sultra yang tercatat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra.

“Iya, lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah milik Pemprov Sultra,” kata Rajab saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Rabu 21 Januari 2026.

Rajab menjelaskan, pemanfaatan lahan tersebut dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta dengan status sewa lahan. Adapun pembayaran sewa tidak masuk ke kas dinas teknis, melainkan langsung disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Sultra.

“Itu kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta, statusnya sewa dan setoran langsung ke kas daerah,” jelasnya.

Terkait kepemilikan bangunan, Rajab menegaskan bahwa bangunan Warkop Spot Coffe bukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sultra, melainkan milik pihak pengelola usaha.

“Bangunan itu milik mereka sendiri. Setelah masa sewa berakhir, mau dibongkar atau tidak itu menjadi hak pemilik bangunan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Yusran, menyebutkan bahwa Warkop Spot Coffe telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut Yusran, PBG tersebut diterbitkan pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani, SH.

“Spot Coffe sudah memiliki PBG yang terbit pada 10 Desember 2024 atas nama Husna Yayini Pidani,” ungkap Yusran.

Di sisi lain, Manager Warkop Spot Coffe Kendari, Ica, mengungkapkan bahwa biaya sewa lahan sebesar Rp500 ribu per bulan dibayarkan secara resmi melalui transfer ke rekening Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra.

“Biaya sewa Rp500 ribu per bulan dan kami bayarkan melalui rekening Bapenda,” ujar Ica.

Klarifikasi dari BPKAD Sultra menegaskan bahwa pembayaran sewa dilakukan secara resmi dan langsung ke Kas Daerah.

Tags: Spott Coffe
Previous Post

Labewa Billiard di Kendari Diduga Tak Kantongi Dokumen Izin Perdagangan Minol, Manajemen Bantah

Next Post

Pengda JMSI Sultra Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pengda JMSI Sultra Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra

Pengda JMSI Sultra Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Kadispar Sultra

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

1
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

0
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

0
PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

0
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -