• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus

Redaksi by Redaksi
September 18, 2026
in Berita
0
SAC Klaim Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Minta Polda Bentuk Tim Khusus
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bombana kembali disorot. Lembaga Sultra Advocation Center (SAC) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut dugaan aktivitas tersebut yang disebut kembali berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penindakan.

Desakan itu disampaikan SAC saat menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Jumat (18/9/2026).

Jenderal lapangan aksi, Zul, mengatakan aktivitas pertambangan yang mereka soroti masih berlangsung setelah sejumlah orang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, operasi penyisiran yang dilakukan aparat belum sepenuhnya menghentikan aktivitas penambangan.

“Setelah beberapa oknum ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas kembali berjalan. Penyisiran yang dilakukan Polda Sultra tidak membuat para pelaku jera,” kata Zul dalam orasinya.

SAC juga mempertanyakan efektivitas pola operasi yang selama ini dilakukan aparat. Zul mengklaim para penambang kerap mengetahui lebih dahulu ketika polisi akan melakukan penyisiran.

Kondisi itu, kata dia, menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dari internal kepolisian.

“Setiap kali Polda Sultra melakukan penyisiran, pihak penambangan seolah sudah mengetahui. Kami menduga ada informan dari internal kepolisian,” ujarnya.

Meski demikian, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dibuka kepada publik. SAC meminta Polda Sultra melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Soroti Kinerja Polres Bombana

Selain meminta pengusutan aktivitas tambang, SAC juga mendesak Polda Sultra mengevaluasi penanganan perkara tersebut di tingkat Polres Bombana.

Zul menilai pergantian pimpinan kepolisian di wilayah itu belum menyelesaikan persoalan yang mereka soroti.

“Pergantian Kapolres baru tidak menjawab persoalan. Aktivitas ilegal justru masih kami temukan,” katanya.

SAC meminta penanganan tidak berhenti pada penertiban pekerja lapangan. Mereka mendorong aparat menelusuri pihak yang diduga menjadi pemodal hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan.

Klaim Setoran Rp350 Ribu per Mesin

Sorotan lain disampaikan Koordinator Lapangan Aksi, Dion. Ia mengklaim terdapat dugaan aliran uang kepada oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Berdasarkan informasi yang disebut diperoleh dari investigasi internal SAC, setiap mesin tambang diduga memiliki kewajiban setoran sekitar Rp350 ribu per hari.

“Informasi yang kami dapat, setiap mesin dikoordinasikan Rp350 ribu per hari yang disetorkan kepada oknum kepolisian,” ujar Dion.

Menurut Dion, apabila puluhan mesin beroperasi secara bersamaan, nilai uang yang terkumpul bisa mencapai jumlah besar dalam sebulan.

Karena itu, SAC meminta aparat tidak hanya mengejar pekerja di lapangan. Aliran dana dan pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan juga dinilai perlu ditelusuri.

Namun, klaim mengenai adanya setoran kepada oknum kepolisian tersebut belum disertai bukti yang dipaparkan secara terbuka dalam aksi.

SAC meminta Polda Sultra menguji informasi tersebut melalui penyelidikan.

Desak Bentuk Tim Khusus

Untuk mengusut persoalan secara menyeluruh, SAC mendesak Polda Sultra membentuk tim khusus penanganan dugaan PETI di Bombana.

Dion mengatakan tim tersebut diharapkan tidak sebatas melakukan penyisiran di lokasi tambang. Hasil penindakan juga diminta disampaikan secara transparan kepada publik.

“Kami meminta Polda Sultra segera membentuk tim khusus. Jangan hanya melakukan penyisiran, tetapi hasilnya harus dibuka dan siapa aktor intelektualnya harus ditangkap,” tegasnya.

Menurut Dion, penyidikan perlu diarahkan untuk memetakan seluruh rantai aktivitas pertambangan. Mulai pekerja lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

“Siapa aktor intelektualnya? Siapa pemodalnya? Siapa yang membekingi? Itu yang harus diungkap,” ujarnya.

SAC menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka juga meminta Polda Sultra memberikan penjelasan mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Bombana.

Sementara itu, seluruh tudingan dan klaim yang disampaikan SAC dalam aksi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak lain yang disebut.*

Tags: BombanaSACTambang Emas Ilegal
Previous Post

Sempat Dihentikan, Aktivitas Tambang Batu di Timbala Diduga Kembali Berjalan

Next Post

Dugaan Material Tak Sesuai Standar, HIPMAKOT Minta Polda Sultra Turun Tangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Dugaan Material Tak Sesuai Standar, HIPMAKOT Minta Polda Sultra Turun Tangan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

17
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

15
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

9
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Oktober 28, 2026

Recent News

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Oktober 28, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -