• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Pengurus Yayasan Unsultra Ajukan Pemblokiran Akses SABH ayas Penerbitan AHU Mantan Gubernur

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2026
in Berita, Daerah, Pendidikan
0
Ketua Yayasan Unsultra Beberkan Potensi Pidana Akta 2010 yang Dibuat Mantan Gubernur Sultra
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari – Sengkarut polemik Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), hingga kini belum menemui titik terang.

Ketua Pengurus Yayasan Unsultra, Dr M. Yusuf kembali mengajukan laporan permohonan pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) atas penerbitan Administrasi Hukum Umum (AHU) nomor No AHU-01.06-0004898 versi mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

Laporan permohonan tersebut ditujukkan kepada Direktur Jendral (Ditjen) AHU Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) tertanggal 21 Januari 2026.

Sejumlah alasan pun dituangkan oleh di dalam laporan permohonan pemblokiran akses SABH. Hal itu pun juga dibenarkan Ketua Pengurus Yayasan Unsultra, Yusuf saat ditemui di Kampus Unsultra, siang tadi.

Yusuf menguraikan setidaknya ada lima alasan dalam permohonan pemblokiran SABH tersebut. Pertama, bahwa terjadi pemalsuan akta, rapat ilegal/pengalihan pengurus tanpa rapat pembina, yang dituangkan dalam Akta Notaris Dian Indrawaty Gunawan sesuai penerbitan AHU-01.06-0001018 tanggal 6 Januari 2026.

“Sehingga atas dasar hal tersebut akan merugikan Yayasan Unsultra, tentunya perbuatan itu juga bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD) Yayasan,” tutur Yusuf.

Alasan selanjutnya, bahwa pihaknya tengah menempuh jalur hukum berdasarkan laporan polisi nomor: STTL/28/1/2026/Bareskrim tanggal 19 Januari 2026 di Mabes Polri.

“Dengan pelapor (M. Aldiansyah Alala) sebagai pembina Yayasan Unsultra berdasarkan akta pernyataan rapat pembina akta Notaris Pahri Nur Saraka Nomor 010.AHU-AH.01.06-0061051 tanggal 21 November 2025,” terangnya.

Yusuf juga menyebutkan bahwa, tanpa sepengetahuan pembina dan atau tanpa adanya rapat pembina telah terjadi perubahan akta Yayasan Unsultra, yang dilakukan oleh notaris Dian Indrawaty Gunawan.

“Bahwa untuk menghilangkan jejak pemalsuan akta tersebut, Nur Alam sebagai Intellectuele Dader melakukan usaha penerbitan AHU-01.06-0003898 tanggal 13 Januari 2026 atas nama Yayasan Unsultra,” ungkapnya.

Untuk itu, Yusuf meminta agar Ditjen AHU Kemenkum memblokir akses perubahan data yayasan tersebut di SABH untuk menghindari perubahan kepengurusan yang lebih jauh.

“Harapan kami, permohonan pemblokiran tersebut dapat disetujui. Tidak hanya cacat administrasi namun juga ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan,” pungkasnya.*

Tags: PolemikUnsultra
Previous Post

Notaris di Bandung Dilaporkan ke Mabes Polri Gegara Penerbitan AHU Yayasan Unsultra Versi Mantan Gubernur

Next Post

Labewa Billiard di Kendari Diduga Tak Kantongi Dokumen Izin Perdagangan Minol, Manajemen Bantah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Labewa Billiard di Kendari Diduga Tak Kantongi Dokumen Izin Perdagangan Minol, Manajemen Bantah

Labewa Billiard di Kendari Diduga Tak Kantongi Dokumen Izin Perdagangan Minol, Manajemen Bantah

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

0
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

0
PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

0
APH Diminta Tindaki Jetty PT TAS, Soal Dugaan Izin Termum Telah Berakhir

APH Diminta Tindaki Jetty PT TAS, Soal Dugaan Izin Termum Telah Berakhir

0
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -