• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

APW Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Penipuan

Redaksi by Redaksi
September 3, 2024
in Berita
0
APW Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Penipuan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Rudi Hariyadi Tjandra melalui kuasa hukumnya Nasruddin dan Partners mengadukan APW di Polda Sultra, Selasa 3 September 2024.

Pengaduan tersebut akibat adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh APW.

Tak hanya uang titipan, melainkan adanya janji untuk pengurusan penangguhan masa tahanan kepada Rudi Haryadi Tjandra.

Saat di konfirmasi Tim media, Kantor Advokat Nasruddin & Partners melalui St. Noermiah R, SH. mengatakan, Bahwa pihaknya telah melaporkan soal penipuan dan penggelapan.

“Hari ini kami ke Polda untuk melaporkan seseorang yang bernama Arya Primanda Wibisana terkait dengan penipuan dan penggelapan terhadap klien kami Rudy Hariyadi Tjandra,” katanya.

Kantor Advokat Nasruddin & Partners melalui salah satu kuasa klien menerangkan bahwa pihaknya melaporkan terlapor karena mengambil uang kepada Kliennya.

“Kronologinya kami melaporkan terlapor karena telah mengambil uang kepada Klien kami sebanyak Rp935.000.000,- buktinya lengkap,” ungkap St. Noermiah.

Lanjutnya, Pihaknya dilengkapi dengan bukti-bukti dan pengambilan uang tersebut melalui Via transfer secara bertahap.

“Terlapor tersebut sebagai titipan dan terlapor tersebut berdasarkan informasi seorang trader atau pembeli Ore tetapi terlapor menurutnya memliki hubungan dengan petinggi-petinggi dan pengambilan uangnya melalui via transfer secara bertahap,” bebernya.

Sebelumnya, pihaknya secara prosedural sudah mencoba menghubungi terlapor dan melangyakan surat akan tetapi tidak ada itikad baik atau respon dari terlapor.

Sementara itu, Estina juga sebagai kuasa dalam pelaporan tersebut menambahkan, pada saat perkara Tipikor kliennya juga menyerahkan uang.,

“Klien kami atau pelapor menyerahkan uang kepada terlapor sebesar Rp 1.130.000.000,- (satu miliar seratur tiga puluh juta rupiah),”kata Estina.

Sambungnya, bahwa uang tersebut diserahkan terlapor menawarkan kepada klien dalam melakukan pengurusan untuk ditangguhkan.

“Penyerahan uang tersebut terlapor menawarkan kepada klien kami melakukan pengurusan untuk ditangguhkan penahanannya ketika pelapor dalam proses pemeriksaan perkara Tipikor,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kantor Advokat Nasruddin & Partners mengharap kepada Polda Sulawesi Tenggara perkera tersebut segera ditindak lanjuti dari lidik menjadi sidik.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi.*

Tags: APWPenipuanPerintangan PenyidikanPolda Sultra
Previous Post

Kejati Sultra Diminta Periksa Komisaris PT TMM

Next Post

Kejati Sultra Diminta Serius Tangani Perkara TPPU Antam Mandiodo, Kuasa Hukum Rudi Chandra Minta Komut PT TMM Diperiksa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejati Sultra Diminta Serius Tangani Perkara TPPU Antam Mandiodo, Kuasa Hukum Rudi Chandra Minta Komut PT TMM Diperiksa

Kejati Sultra Diminta Serius Tangani Perkara TPPU Antam Mandiodo, Kuasa Hukum Rudi Chandra Minta Komut PT TMM Diperiksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

9
Dinilai Gagal Pimpin Kota Kendari, Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Wali Kota

Dinilai Gagal Pimpin Kota Kendari, Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Wali Kota

9
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

PETI Bombana Disisir, AMAN Sultra Minta Haji Kama Segera Ditangkap

Juli 25, 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Juli 25, 2026
Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Juli 24, 2026
PERMAHI Kendari Ajak Mahasiswa Hukum Bergabung Lewat MAPERCA VIII

PERMAHI Kendari Ajak Mahasiswa Hukum Bergabung Lewat MAPERCA VIII

Juli 24, 2026

Recent News

Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

PETI Bombana Disisir, AMAN Sultra Minta Haji Kama Segera Ditangkap

Juli 25, 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Juli 25, 2026
Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Sengketa Tanah Puuwatu, Developer dan Dugaan Bank Tanah Disorot

Juli 24, 2026
PERMAHI Kendari Ajak Mahasiswa Hukum Bergabung Lewat MAPERCA VIII

PERMAHI Kendari Ajak Mahasiswa Hukum Bergabung Lewat MAPERCA VIII

Juli 24, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

PETI Bombana Disisir, AMAN Sultra Minta Haji Kama Segera Ditangkap

Juli 25, 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Juli 25, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -