• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

AMPLK Sultra Ungkap Dugaan PT JMP Nambang Pasir Tanpa Kantongi RKAB

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2025
in Berita
0
AMPLK Sultra Ungkap Dugaan PT JMP Nambang Pasir Tanpa Kantongi RKAB

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan dugaan penambangan pasir ilegal PT Jaya Mineral Pomalaa (JMP) di Desa Pelasma, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Minggu 23 Februari 2025

Ketua AMPLK Sultra Ibrahim membeberkan bahwa PT JMP diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi RKAB.

“Berdasarkan data investigasi kami dilapangan aktivitas PT JMP ini diduga tanpa mengantongi RKAB,” kata jebolan aktivis HmI ini.

Sambung Alumni Hukum UHO ini bahwa seharusnya PT JMP ini terlebih dahulu memiliki RKAB sebelum melakukan aktivitas penambangannya.

“Seharusnya perusahaan ini tertib pada aturan yang berlaku, memiliki kuota RKAB untuk melakukan aktivitas penambangan,” tambahnya.

Lanjutnya terkait hal tersebut pihaknya meminta pihak berwenang untuk menindak PT JMP atas dugaan nambang tanpa kuota RKAB.

“Kita minta pihak berwenang untuk menindaki PT JMP,” tegasnya.

Sementara itu Kadis ESDM Sultra Andi Azis melalui Kabid Minerba Muhammad Hasbullah Idris mengatakan bahwa benar PT JMP memiliki IUP Galian C.

“Ada, berstatus IUP eksplorasi dan sedang mengajukan IUP Operasi Produksi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

“Sesuai tahapan, baru boleh kegiatan eksplorasi,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa PT JMP belum bisa melakukan aktivitas penambangan dan penjualan hasil tambang.

“Penambangan dan penjualan belum bisa,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab PT JMP, Gunawan menampik tudingan AMPLK Sultra.

“Iyee, karena tidak akan saya lakukan penambangan kalau tidak lengkap ijin saya, sudah lengkap semua,” jelasnya.

Namun, saat ditanyakan terkait kuota RKAB, Gunawan belum memperlihatkan berapa kuota RKABnya.

“Nanti saya tanyakan dulu sama anggotaku karena dia yang pegang semua berkas,” tambahnya.

Sementara itu sebelumnya juga Hasbullah Idris pada 10 Februari 2025, mengatakan hanya ada 11 Perusahaan Galian C di Sultra yang telah memiliki kuota RKAB.

Kabupaten Konawe Selatan:

1) PT Naga Mas Sultra, Pasir Kuarsa dengan kuota 450.000 Ton

2) PT Hangtian Nur Cahaya, Pasir Kuarsa dengan kuota 1.040.000

3) PT Citra Khusuma Sultra, Batu Gamping dengan kuota 1.040.000 Ton

4) CV Ilyas Karya, Batu Gamping dengan kuota 2.000.000 Meter Kubik (M3)

5) PT Hoffmen Energi, Batu Gamping dengan kuota 490.000 Ton

6) PT Ramadhan Moramo Raya dengan kuota 490.000 Ton

7) PT Bintang Energi Mineral, Pasir Kuarsa dengan kuota 600.000 Ton dan 230.769 M3

Kabupaten Konawe Utara

8) PT Hikmah Riana Mandiri, Batu Gamping dengan kuota 210.500 M3

9) PT Bintang Morosi Sejahtera, Batu Gamping dengan kuota 75.000 M3

Kabupaten Kolaka

10) PT Gasing Sulawesi, Pasir Kuarsa dengan kuota 180.000 Ton

Kabupaten Buton Tengah

11) PT Diamond Alfat Propertindo, Kalsit dengan kuota 360.000 Ton.*

Tags: AMPLK SultraIlegalKolakaPenambangan PasirPolres KolakaPT Jaya Mineral PomalaaPT JMPRKAB
Previous Post

Aktivitas PT MCM dan PT TAS Beri Dampak Pertumbuhan Ekonomi ke Pelaku UMKM

Next Post

Dibawakan Tikus, Kajati Sultra Ditantang Tindak Tegas Kasus Tambang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dibawakan Tikus, Kajati Sultra Ditantang Tindak Tegas Kasus Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Desember 7, 2023
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

6
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

5
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

3
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.