• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

AMPLK Sultra Ungkap Dugaan PT JMP Nambang Pasir Tanpa Kantongi RKAB

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2025
in Berita
0
AMPLK Sultra Ungkap Dugaan PT JMP Nambang Pasir Tanpa Kantongi RKAB

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan dugaan penambangan pasir ilegal PT Jaya Mineral Pomalaa (JMP) di Desa Pelasma, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Minggu 23 Februari 2025

Ketua AMPLK Sultra Ibrahim membeberkan bahwa PT JMP diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa mengantongi RKAB.

“Berdasarkan data investigasi kami dilapangan aktivitas PT JMP ini diduga tanpa mengantongi RKAB,” kata jebolan aktivis HmI ini.

Sambung Alumni Hukum UHO ini bahwa seharusnya PT JMP ini terlebih dahulu memiliki RKAB sebelum melakukan aktivitas penambangannya.

“Seharusnya perusahaan ini tertib pada aturan yang berlaku, memiliki kuota RKAB untuk melakukan aktivitas penambangan,” tambahnya.

Lanjutnya terkait hal tersebut pihaknya meminta pihak berwenang untuk menindak PT JMP atas dugaan nambang tanpa kuota RKAB.

“Kita minta pihak berwenang untuk menindaki PT JMP,” tegasnya.

Sementara itu Kadis ESDM Sultra Andi Azis melalui Kabid Minerba Muhammad Hasbullah Idris mengatakan bahwa benar PT JMP memiliki IUP Galian C.

“Ada, berstatus IUP eksplorasi dan sedang mengajukan IUP Operasi Produksi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

“Sesuai tahapan, baru boleh kegiatan eksplorasi,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa PT JMP belum bisa melakukan aktivitas penambangan dan penjualan hasil tambang.

“Penambangan dan penjualan belum bisa,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penanggung jawab PT JMP, Gunawan menampik tudingan AMPLK Sultra.

“Iyee, karena tidak akan saya lakukan penambangan kalau tidak lengkap ijin saya, sudah lengkap semua,” jelasnya.

Namun, saat ditanyakan terkait kuota RKAB, Gunawan belum memperlihatkan berapa kuota RKABnya.

“Nanti saya tanyakan dulu sama anggotaku karena dia yang pegang semua berkas,” tambahnya.

Sementara itu sebelumnya juga Hasbullah Idris pada 10 Februari 2025, mengatakan hanya ada 11 Perusahaan Galian C di Sultra yang telah memiliki kuota RKAB.

Kabupaten Konawe Selatan:

1) PT Naga Mas Sultra, Pasir Kuarsa dengan kuota 450.000 Ton

2) PT Hangtian Nur Cahaya, Pasir Kuarsa dengan kuota 1.040.000

3) PT Citra Khusuma Sultra, Batu Gamping dengan kuota 1.040.000 Ton

4) CV Ilyas Karya, Batu Gamping dengan kuota 2.000.000 Meter Kubik (M3)

5) PT Hoffmen Energi, Batu Gamping dengan kuota 490.000 Ton

6) PT Ramadhan Moramo Raya dengan kuota 490.000 Ton

7) PT Bintang Energi Mineral, Pasir Kuarsa dengan kuota 600.000 Ton dan 230.769 M3

Kabupaten Konawe Utara

8) PT Hikmah Riana Mandiri, Batu Gamping dengan kuota 210.500 M3

9) PT Bintang Morosi Sejahtera, Batu Gamping dengan kuota 75.000 M3

Kabupaten Kolaka

10) PT Gasing Sulawesi, Pasir Kuarsa dengan kuota 180.000 Ton

Kabupaten Buton Tengah

11) PT Diamond Alfat Propertindo, Kalsit dengan kuota 360.000 Ton.*

Tags: AMPLK SultraIlegalKolakaPenambangan PasirPolres KolakaPT Jaya Mineral PomalaaPT JMPRKAB
Previous Post

Aktivitas PT MCM dan PT TAS Beri Dampak Pertumbuhan Ekonomi ke Pelaku UMKM

Next Post

Dibawakan Tikus, Kajati Sultra Ditantang Tindak Tegas Kasus Tambang

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dibawakan Tikus, Kajati Sultra Ditantang Tindak Tegas Kasus Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

1
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

0
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

0
PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

0
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -