• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2025
in Berita
0
PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – PT Modern Cahaya Makmur (MCM) dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) menegaskan bahwa pihaknya mematuhi peraturan dalam aktivitas perusahaan.

KTT PT MCM, Scalping menegaskan bahwa pihak perusahaan mengantongi perizinan dan mengikuti regulasi yang berlaku.

“Untuk hauling sendiri PT MCM telah mengantongi dispensasi penggunaan jalan yg membutuhkan perlakuan khusus dari PUPR Propinsi Sultra, BPJN , Pemerintah Kota Kendari serta kabupaten Konawe yang diperoleh dengan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh tim terpadu,” jelasnya sembari memperhatikan dokumen perizinan ke awak media.

“Kita juga sudah mengantongi dispensasi jalan dari pihak-pihak terkait dan dalam persyaratannya ada asuransi jalan atau liability,” tambahnya.

Lanjutnya pihaknya juga menuturkan bahwa aktivitas penambangan perusahaan juga telah mengantongi RKAB dari Kementerian ESDM.

“Di tahun 2025 juga kita kantongi RKAB dari Kementerian ESDM,” tegasnya.

Sementara itu GM PT TAS, Hendra menegaskan bahwa kegiatan Jetty PT TAS legal.

“Kegiatan yang dilakukan PT TAS adalah sah dan legal karena PT TAS adalah pemegang IUP-OPK,” jelasnya sembari memperlihatkan dokumen perizinan.

Pihaknya juga menuturkan bahwa kedua perusahaan ini melakukan aktivitas yang legal dan melakukan pembayaran pajak terhadap negara.

“Untuk kegiatan bongkar muat atau pengapalan otomatis legal juga dimana ini melalui proses jual beli yang sah, dan kargo yang berlayar itu adalah kargo PT TAS yang dibeli di PT MCM , dan kami juga membayar pajak,” pungkasnya.*

Tags: PatuhiPeraturanPerizinanPT MCMPT Modern Cahaya MakmurPT TASPT Tiara Abadi SentosaRegulasi
Previous Post

Carut Marut Pertambangan di Sultra, Pemuda Tani Bakal Bawa di Rakernas

Next Post

Aktivitas PT MCM dan PT TAS Beri Dampak Pertumbuhan Ekonomi ke Pelaku UMKM

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aktivitas PT MCM dan PT TAS Beri Dampak Pertumbuhan Ekonomi ke Pelaku UMKM

Aktivitas PT MCM dan PT TAS Beri Dampak Pertumbuhan Ekonomi ke Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo Kembali Terjadi, Polres Konut Diminta Bertindak

1
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

0
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

0
PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

PT WIN Kembali Salurkan Dana PPM dan CSR ke Masyarakat Lingkar Tambang

0
Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026
Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Tamu Hotel Cahaya Kendari Mengaku Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Agustus 1, 2026
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Kadis DPMPTSP Tegas, Izin Alexandria Hills Belum Ada, Aktivitas Dipertanyakan

Agustus 1, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Sertifikat Sah Kalah oleh “Kekuatan Gelap”? Dugaan Mafia Tanah Puuwatu Meledak ke Publik

Agustus 3, 2026
AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

AKBP Edy Raharjono Resmi Pimpin Polres Konawe, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Aturan

Agustus 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -