• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Carut Marut Pertambangan di Sultra, Pemuda Tani Bakal Bawa di Rakernas

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2025
in Berita
0
Carut Marut Pertambangan di Sultra, Pemuda Tani Bakal Bawa di Rakernas

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Carut marut sektor pertambangan khususnya di Pemprov Sultra mendapatkan sorotan dari DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Pasalnya menurut Ketua Umum DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra, Muh. Miradz pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat lingkar tambang.

“Kita bisa lihat bersama pertambangan di Sultra ini, kita lihat masyarakat lingkar tambangnya apakah sejahtera atau tidak, beragam pemberitaan di media juga memperlihatkan bahwa pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan untuk masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang,” jelasnya, Kamis 20 Februari 2025.

Lanjut, Miradz belum lagi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat lingkar tambang.

“Masyarakat lingkar tambang semua berteriak terkait dampak lingkungan yang dirasakan oleh perusahaan tambang, tidak pernah kita dengar atau lihat masyarakat senang akan hadirnya tambang, tetapi mungkin ada juga tapi hanya sebagian kecil atau kelompok tertentu yang merasakan manfaat pertambangan,” ungkapnya.

Pihaknya menduga ada dua tahapan yang kerap diacuhkan oleh perusahaan tambang.

“Jadi kami menduga banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan kegiatan pra penambangan, pra penambangan yang mana tidak dilaksanakan yaitu rekayasa sosial, sosialisasi, perekrutan dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang,” bebernya.

“Bagaimana masyarakat mau tidak berteriak, yang sebelum petani, nelayan dan berkebun, ketika masuk tambang, hilang mata pencahariannya, nah ini yang banyak tidak dilaksanakan oleh perusahaan tambang di Sultra, pra penambangan, bagaimana melihat masyarakat lingkar tambang untuk diberdayakan, bukan seenaknya saja, tiba-tiba langsung nambang, tanpa melalui tahapan ini,” tambahnya.

Selain itu kegiatan pasca tambang juga masih menjadi soal pertambangan di Sultra.

“Banyak perusahaan yang mengabaikan kegiatan pasca tambang, menyebabkan galian-galian menganga, bahkan menimbulkan korban jiwa, serta lahan-lahan yang hijau sebelumnya, kini kering kerontang dan tidak produktif lagi, padahal kalau dilaksanakan lahan pasca tambang, bisa dibuat penghijauan,” ungkapnya.

“Belum ada kita lihat perusahaan tambang di Sultra ini yang menerapkan kaidah Penambangan yang Baik,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa di Sultra ini ada 50 Perusahaan Tambang yang mesti membayar denda administratif PNBP PPKH.

“Masih ada 50 perusahaan tambang di Sultra ini yang belum membayar denda administratif PNBP PPKH, padahal mereka sudah melakukan aktivitas di kawasan hutan dan mereka sampai hari ini belum membayar denda administratif, padahal dalam UU Omnibus Law serta aturan turunannya telah diatur bagaimana mekanisme pembayarannya,” ungkapnya.

Lebih jauh ia juga menjelaskan bahwa di Sultra ini ada 64 Perusahaan yang telah mengantongi RKAB, untuk itu pihaknya meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pemberian RKAB ini.

“Kita juga minta pemerintah untuk mengevaluasi 64 RKAB perusahaan tambang nikel di Sultra,” tegasnya lagi.

Lanjutnya pihaknya juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi ratusan IUP Tambang di Sultra.

“Kita minta pemerintah juga mengevaluasi semua IUP di Sultra ini,” ujarnya.

Miradz juga menegaskan bahwa dalam AD ART Pemuda Tani Indonesia membahas terkait isu lingkungan hidup, untuk itu pihaknya akan membawa hal tersebut ke Rakernas Pemuda Tani Indonesia.

“Kita akan bawa isu ini di Rakernas Pemuda Tani Indonesia,” tutupnya.*

Tags: Carut MarutDPD Pemuda Tani Indonesia SultraPertambanganRakernasSultra
Previous Post

Jangkar Sultra Tantang DPRD dan Disnakertrans Tindak Tegas PT SMS

Next Post

PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan

Redaksi

Redaksi

Next Post
PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan

PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

7
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

6
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

5
Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Juni 17, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Dugaan Penggelapan Barang Bukti hingga Kasus Tak Tuntas Disorot, AMAN Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi

Juni 19, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -