• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Carut Marut Pertambangan di Sultra, Pemuda Tani Bakal Bawa di Rakernas

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2025
in Berita
0
Carut Marut Pertambangan di Sultra, Pemuda Tani Bakal Bawa di Rakernas

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Carut marut sektor pertambangan khususnya di Pemprov Sultra mendapatkan sorotan dari DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra.

Pasalnya menurut Ketua Umum DPD Pemuda Tani Indonesia Sultra, Muh. Miradz pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat lingkar tambang.

“Kita bisa lihat bersama pertambangan di Sultra ini, kita lihat masyarakat lingkar tambangnya apakah sejahtera atau tidak, beragam pemberitaan di media juga memperlihatkan bahwa pertambangan di Sultra belum membawa kesejahteraan untuk masyarakat, khususnya masyarakat lingkar tambang,” jelasnya, Kamis 20 Februari 2025.

Lanjut, Miradz belum lagi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat lingkar tambang.

“Masyarakat lingkar tambang semua berteriak terkait dampak lingkungan yang dirasakan oleh perusahaan tambang, tidak pernah kita dengar atau lihat masyarakat senang akan hadirnya tambang, tetapi mungkin ada juga tapi hanya sebagian kecil atau kelompok tertentu yang merasakan manfaat pertambangan,” ungkapnya.

Pihaknya menduga ada dua tahapan yang kerap diacuhkan oleh perusahaan tambang.

“Jadi kami menduga banyak perusahaan tambang yang tidak melakukan kegiatan pra penambangan, pra penambangan yang mana tidak dilaksanakan yaitu rekayasa sosial, sosialisasi, perekrutan dan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang,” bebernya.

“Bagaimana masyarakat mau tidak berteriak, yang sebelum petani, nelayan dan berkebun, ketika masuk tambang, hilang mata pencahariannya, nah ini yang banyak tidak dilaksanakan oleh perusahaan tambang di Sultra, pra penambangan, bagaimana melihat masyarakat lingkar tambang untuk diberdayakan, bukan seenaknya saja, tiba-tiba langsung nambang, tanpa melalui tahapan ini,” tambahnya.

Selain itu kegiatan pasca tambang juga masih menjadi soal pertambangan di Sultra.

“Banyak perusahaan yang mengabaikan kegiatan pasca tambang, menyebabkan galian-galian menganga, bahkan menimbulkan korban jiwa, serta lahan-lahan yang hijau sebelumnya, kini kering kerontang dan tidak produktif lagi, padahal kalau dilaksanakan lahan pasca tambang, bisa dibuat penghijauan,” ungkapnya.

“Belum ada kita lihat perusahaan tambang di Sultra ini yang menerapkan kaidah Penambangan yang Baik,” tegasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa di Sultra ini ada 50 Perusahaan Tambang yang mesti membayar denda administratif PNBP PPKH.

“Masih ada 50 perusahaan tambang di Sultra ini yang belum membayar denda administratif PNBP PPKH, padahal mereka sudah melakukan aktivitas di kawasan hutan dan mereka sampai hari ini belum membayar denda administratif, padahal dalam UU Omnibus Law serta aturan turunannya telah diatur bagaimana mekanisme pembayarannya,” ungkapnya.

Lebih jauh ia juga menjelaskan bahwa di Sultra ini ada 64 Perusahaan yang telah mengantongi RKAB, untuk itu pihaknya meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang pemberian RKAB ini.

“Kita juga minta pemerintah untuk mengevaluasi 64 RKAB perusahaan tambang nikel di Sultra,” tegasnya lagi.

Lanjutnya pihaknya juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi ratusan IUP Tambang di Sultra.

“Kita minta pemerintah juga mengevaluasi semua IUP di Sultra ini,” ujarnya.

Miradz juga menegaskan bahwa dalam AD ART Pemuda Tani Indonesia membahas terkait isu lingkungan hidup, untuk itu pihaknya akan membawa hal tersebut ke Rakernas Pemuda Tani Indonesia.

“Kita akan bawa isu ini di Rakernas Pemuda Tani Indonesia,” tutupnya.*

Tags: Carut MarutDPD Pemuda Tani Indonesia SultraPertambanganRakernasSultra
Previous Post

Jangkar Sultra Tantang DPRD dan Disnakertrans Tindak Tegas PT SMS

Next Post

PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan

Redaksi

Redaksi

Next Post
PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan

PT MCM dan PT TAS Tegaskan Aktivitas Patuhi Peraturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Desember 7, 2023
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

6
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

5
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

3
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.