• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

PETI Bombana Disisir, AMAN Sultra Minta Haji Kama Segera Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2026
in Berita
0
Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Penyisiran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana, memantik sorotan publik. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak aparat tidak berhenti pada operasi lapangan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra sebelumnya melakukan penyisiran di kawasan Gunung Lipan Buana Lima, area PT Sultra Industri Park (SIP), Sabtu (25/7).

Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKP Irfan membenarkan kegiatan tersebut. Operasi melibatkan personel TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Menurut Irfan, polisi telah mengamankan sejumlah saksi serta barang bukti dari lokasi dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan Haji Kamaruddin, Irfan menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih diperiksa, masih pendalaman,” ujarnya.

Kabid Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, meminta penyidik menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk Haji Kamaruddin apabila hasil penyidikan mengarah kepadanya.

Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar praktik PETI yang berulang di Bombana dapat dihentikan.

Selain itu, AMAN Sultra juga meminta Propam Polda Sultra menyelidiki dugaan adanya oknum anggota Polres Bombana yang diduga menerima aliran dana dari aktivitas PETI.

Ikram kembali mengungkap dugaan pungutan sebesar Rp350 ribu per unit mesin setiap hari. Jika sekitar 50 mesin masih beroperasi, nilai dugaan aliran dana itu diperkirakan mencapai Rp17,5 juta per hari.

Hingga kini, dugaan tersebut belum terbukti dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.*

Tags: Haji KamaruddinPETI BombanaPolda Sultra
Previous Post

Kasus Dugaan Mafia Tanah Puuwatu, MAP Hukum Sultra Soroti Pembiayaan BSI

Next Post

Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Alexandria Hills Diduga Beroperasi Sebelum Izin Lengkap, HIPPMAKOT Bersuara

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

17
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

15
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

10
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Oktober 28, 2026

Recent News

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026
Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

Sengketa Lahan Transmigrasi Landono, Warga Apresiasi Kinerja Penyidik Polda Sultra

November 1, 2026
Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Insiden di Jalan Hauling PT PBI Konut, Mobil Terbakar Saat Beroperasi

Oktober 28, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

Jalan Samaturu Kolaka Diduga Rusak Dini, IMALAK Pertanyakan Mutu Pekerjaan

November 2, 2026
Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

Nama Perusahaan Diduga Dicatut, Manajemen PT Erianti Ancam Tempuh Jalur Hukum

November 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -