• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

IMALAK Desak Polda Sultra Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Fiktif

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2026
in Berita
0
IMALAK Desak Polda Sultra Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Bibit Fiktif
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit pala dan kakao di Sulawesi Tenggara kembali disorot.

Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) mendesak Polda Sultra segera menuntaskan perkara tersebut.

Kasus pengadaan bibit Tahun Anggaran 2024 itu disebut bernilai sekitar Rp26 miliar dan bersumber dari dana pinjaman Bank Sultra.

Perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Januari 2026.

Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

Ketua Umum IMALAK Sultra Ali Sabarno menilai proses hukum kasus tersebut berjalan lamban.

“Kasus ini sudah berjalan lama dan buktinya sudah benderang,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Dia menyebut sejumlah saksi dari unsur kedinasan hingga pihak kontraktor telah diperiksa penyidik.

Menurut Ali, kondisi tersebut semestinya menjadi dasar bagi penyidik untuk memberikan kepastian hukum.

IMALAK juga menyoroti sejumlah nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Mereka masing-masing berinisial LH, AA, AL, dan RS.

LH disebut merupakan mantan Kadis Perkebunan Sultra sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran.

Sementara AA disebut sebagai anggota DPRD Sultra yang diduga memiliki peran dalam proses pengadaan.

Dua nama lainnya, AL dan RS, disebut berasal dari jajaran Bank Sultra.

IMALAK meminta seluruh dugaan keterlibatan tersebut dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

“Kami menuntut penyidik berhenti mengulur waktu. Segera tetapkan status tersangka jika alat buktinya telah memenuhi,” tegas Ali.

Dia menambahkan, kepastian hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

IMALAK Sultra menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

Mereka bahkan mengancam menggelar aksi demonstrasi jika Polda Sultra belum memberikan perkembangan signifikan.*

Tags: Korupsi SultraPolda SultraProyek Bibit Fiktif
Previous Post

Merawat Detak Kemerdekaan: Dari Detik Proklamasi hingga Hari Ini

Next Post

Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Pembangunan Alexandria Hills Disorot, HIPPMAKOT Pertanyakan Plang Penghentian

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

13
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

7
La Ode Barhim Lakukan Kunjungan Wisata Kuliner di Desa Banggai Kabupaten Muna

La Ode Barhim Lakukan Kunjungan Wisata Kuliner di Desa Banggai Kabupaten Muna

6
TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

Oktober 2, 2026
Eko Hery Winarno Pimpin BPKP Sultra, Diminta Perkuat Pengawasan Pembangunan

Eko Hery Winarno Pimpin BPKP Sultra, Diminta Perkuat Pengawasan Pembangunan

Oktober 1, 2026
Peluang Kontraktor Lokal Terbuka, KADIN Konut Siapkan Strategi

Peluang Kontraktor Lokal Terbuka, KADIN Konut Siapkan Strategi

September 30, 2026
Spion Mobil Lepas Diserempet Truk PT Wings, Warga Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Spion Mobil Lepas Diserempet Truk PT Wings, Warga Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

September 26, 2026

Recent News

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

Oktober 2, 2026
Eko Hery Winarno Pimpin BPKP Sultra, Diminta Perkuat Pengawasan Pembangunan

Eko Hery Winarno Pimpin BPKP Sultra, Diminta Perkuat Pengawasan Pembangunan

Oktober 1, 2026
Peluang Kontraktor Lokal Terbuka, KADIN Konut Siapkan Strategi

Peluang Kontraktor Lokal Terbuka, KADIN Konut Siapkan Strategi

September 30, 2026
Spion Mobil Lepas Diserempet Truk PT Wings, Warga Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Spion Mobil Lepas Diserempet Truk PT Wings, Warga Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

September 26, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

Oktober 2, 2026
Eko Hery Winarno Pimpin BPKP Sultra, Diminta Perkuat Pengawasan Pembangunan

Eko Hery Winarno Pimpin BPKP Sultra, Diminta Perkuat Pengawasan Pembangunan

Oktober 1, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -