Sultraraya.com — Pembangunan kawasan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, diduga masih berjalan meski telah dipasang plang penghentian.
Kondisi itu menjadi sorotan Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kota Kendari (HIPPMAKOT), Ikhram.
Dia mendesak Pemerintah Kota Kendari memastikan status penghentian pembangunan tersebut.
Ikhram juga meminta pemerintah mengecek apakah keputusan penghentian masih berlaku atau telah dicabut.
Menurut dia, keberadaan plang penghentian semestinya diikuti penghentian aktivitas pembangunan di lapangan.
“Kalau memang sudah dipasang plang penghentian pembangunan oleh pihak berwenang, harus ada kepatuhan,” tegas Ikhram.
Dia mempertanyakan masih adanya aktivitas pembangunan apabila keputusan penghentian belum dicabut.
Karena itu, HIPPMAKOT meminta Pemkot Kendari tidak berhenti pada pemasangan plang.
Pemerintah, kata dia, harus memastikan keputusan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan.
Selain itu, HIPPMAKOT mendesak pemeriksaan terhadap status dan dasar hukum penghentian pembangunan Alexandria Hills.
Kelengkapan perizinan serta kesesuaian pembangunan dengan aturan tata ruang juga diminta diperiksa.
“Kalau penghentian masih berlaku, aktivitas pembangunan harus dihentikan,” ujar Ikhram.
Namun, jika penghentian telah dicabut, Pemkot Kendari diminta menjelaskan dasar hukum yang menjadi pijakannya.
“Kalau memang penghentian sudah dicabut, jelaskan kepada publik apa dasar hukumnya,” katanya.
Ikhram menegaskan, HIPPMAKOT tidak bermaksud menghambat pembangunan Alexandria Hills.
Pembangunan, kata dia, dapat berjalan sepanjang seluruh persyaratan dan perizinan telah dipenuhi.
Sebaliknya, keputusan penghentian yang masih sah harus dihormati seluruh pihak.
HIPPMAKOT juga meminta Pemkot Kendari membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
Termasuk status pembangunan, dasar perizinan, dan langkah pemerintah terhadap dugaan aktivitas pembangunan tersebut.
“Pemerintah harus menunjukkan ketegasan. Jangan sampai aturan terkesan hanya berlaku bagi masyarakat,” pungkas Ikhram.*














