• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Dituding PHK Sepihak Karyawan, Ini Penjelasan PT TDJ dan CGG

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2024
in Berita
0
Dituding PHK Sepihak Karyawan, Ini Penjelasan PT TDJ dan CGG
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Morowali – Sebelumnya diberitakan salah satu media terkait tudingan terhadap PT TDJ dan PT CGG yang tidak memperhatikan salah satu karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja.

Selain itu dalam pemberitaan tersebut bahwa karyawan yang mengalami kecelakaan kerja tersebut dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun hal tersebut dibantah oleh pihak manajemen perusahaan melalui staf HRD Agus Rohi.

“Perihal kecelakaan kerja yang terjadi pada tanggal 24 Januari 2024 itu benar adanya, tetapi kurang tepat jika dikatakan perusahaan tak kooperatif dan dituding tidak bertanggungjawab,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini pada, Jum’at 26 Januari 2024.

Sambungnya bahwa perusahaan telah berupaya melakukan tindakan mulai dari membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis serta pengobatan.

“Kami sudah bawa ke Puskemas terdekat dan telah membayar seluruh biaya pengobatan, tetapi Korban setelah dilakukan penanganan secara medis atau pengobatan kemudian pihak korban langsung memilih pulang ke kediaman korban,” ungkapnya.

Lanjutnya bahwa seharusnya korban tidak langsung pulang ke kampung halamannya, karena masih ada tahapan pengobatan yang akan dilakukan.

“Pihak manajemen dalam hal ini tidak membenarkan untuk di pulangkan sebab masih ada tahapan untuk kontrol di Puskesmas yang dimana korban dibawa pada saat itu,” tutur Agus.

Agus juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini pihak perusahaan tidak melakukan PHK terhadap yang bersangkutan seperti kabar yang beredar.

“Bahwa masalah PHK sampai saat ini dari pihak perusahaan belum melakukan PHK. Itu tidak dilontarkan oleh perusahaan karenanya pihak perusahaan juga Masih melakukan langkah-langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa perihal K3 pihak perusahaan selalu komitmen menjalankannya.

“Dan masalah K3 pihak perusahaan telah menerapkan hal tersebut, tapi lagi-lagi ada pekerja kurang memperhatikan atau lalai,” ujarnya.

Selain itu terkait yang dikatakan bahwa ada dugaan rem blong hal itu juga tidak benar, karena setelah pihak mekanik perusahaan melakukan pengecekkan kondisinya masih bagus.

“Mengenai apa yang dikatakan korban rem blong itu masih sangat tidak memungkinkan karena dari hasil pengecekan mekanik setelah insiden semua angin masih normal tidak ada kebocoran, lalu kemudian lanjut lagi pengecekan mekanik bahwa Dump Truk tersebut berada pada posisi gear tinggi, nah sementara yang teman-driver lain tidak semestinya memakai gear tinggi ditempat kejadian insiden tersebut,” tutupnya.*

Tags: KaryawanMorowaliPenjelasanPT CGGPT TDJ
Previous Post

Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Next Post

Rampung 100 Persen, Bendungan Ameroro Bakal Diresmikan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rampung 100 Persen, Bendungan Ameroro Bakal Diresmikan

Rampung 100 Persen, Bendungan Ameroro Bakal Diresmikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

4
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

2
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -