• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyimpangan Solar SPBN Lapulu

Redaksi by Redaksi
Oktober 5, 2026
in Berita, Daerah
0
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di SPBN Djamalia Ningsih, Lapulu, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Polda Sultra menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, mengatakan solar subsidi memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama nelayan.

“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).

IMALAK mengaku menerima informasi dan aduan mengenai dugaan ketidakberesan distribusi solar di SPBN Lapulu.

Dion mempertanyakan pengawasan, realisasi kuota, hingga pencatatan distribusi solar bersubsidi di lokasi tersebut.

“Kami meminta Polda Sultra melakukan penyelidikan agar dugaan ini dapat diverifikasi secara objektif,” ujarnya.

IMALAK juga meminta pemerintah membuka data kuota resmi dan realisasi penyaluran solar subsidi kepada masyarakat.

Menurut Dion, keterbukaan data diperlukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan transparan dan tepat sasaran.

IMALAK menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan yang membutuhkan verifikasi aparat berwenang.

Dion juga menyebut adanya dugaan keterlibatan warga berinisial FS dalam distribusi solar subsidi.

Ia menduga FS mendapat perlindungan dari kerabatnya yang disebut menjabat sebagai Kapolsek.

Sorotan serupa sebelumnya disampaikan MAP HUKUM Sultra terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian di SPBN Lapulu.

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta aparat melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan.

“Jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Beni, 11 Mei 2026.

MAP HUKUM kemudian menggelar aksi lanjutan di Mapolda Sultra pada 25 Mei 2026.

Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBN Lapulu.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum terkait dugaan tersebut.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina, Lilik Hardiyanto, mengatakan kewenangan Pertamina berada di area SPBU dan SPBN.

“Jika penyalahgunaan terjadi di luar SPBN, itu menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pertamina menyatakan siap memberikan data dan informasi apabila dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui Call Center 135.

Sebelumnya, DPRD Sultra mengagendakan rapat dengar pendapat terkait dugaan penimbunan solar subsidi di SPBN Lapulu.

Ketua DPRD Sultra Tariala mengatakan RDP akan melibatkan pihak terkait untuk membahas dugaan tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan Polda Sultra, RDP segera digelar,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).*

Tags: Polda SultraSolar Subsidi LapuluSPBN Lapulu
Previous Post

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot IMALAK

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

13
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

7
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

6
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyimpangan Solar SPBN Lapulu

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot IMALAK

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Oktober 5, 2026
TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

Oktober 2, 2026

Recent News

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyimpangan Solar SPBN Lapulu

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot IMALAK

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Oktober 5, 2026
TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

Oktober 2, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyimpangan Solar SPBN Lapulu

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot IMALAK

Oktober 5, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -