• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Berulah Lagi, PT Tekonindo Diduga Gunakan Jalan Masyarakat Tanpa Izin

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2024
in Berita
0
Berulah Lagi, PT Tekonindo Diduga Gunakan Jalan Masyarakat Tanpa Izin
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bombana – PT Tekonindo yang beroperasi di Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana kembali berulah.

Diketahui sebelumnya salah satu masyarakat mempersoalkan lahannya yang diduga dijual sepihak ke perusahaan tersebut tanpa sepengetahuannya, kemudian dampak dari aktivitas pertambangannya diduga menimbulkan pencemaran lahan pertanian hingga mengakibatkan kematian ratusan tanaman pohon kelapa masyarakat sekitar, kini kembali membuat gaduh dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa Izin.

Terbaru PT Tekonindo (TDJ Grup) diduga melakukan Traveling alat berat ke Pit 6 melewati lokasi PT AHB dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa izin. Dari informasi yang dihimpun media ini, travelling alat berat dengan menggunakan jalan masyarakat tanpa izin itu dilakukan pada Jumat, 18 Agustus 2024, dimana saat itu masyarakat setempat sedang menunaikan ibadah sholat jumat sehingga tidak ada masyarakat yang sempat menghalau aktivitas tersebut.

“PT Tekonindo mau mengolah ke Pit 6, namun untuk ke pit 6 harus lewat PT AHB baru bisa masuk, jadi mereka melakukan pemindahan alat berat ke pit 6 itu melewati jalan masyarakat tanpa izin”, kata salah satu masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Masyarakat yang tidak terima dengan hal tersebut langsung memasang palang agar alat berat PT Tekonindo tidak melintas lagi di jalan tersebut. Namun belakangan palang yang dibuat masyarakat di bongkar.

Belum diketahui siapa yang membongkar palang, namun masyarakat menduga bahwa hal itu dilakukan pihak perusahaan agar bisa kembali melakukan travelling alat berat.

“Padahal lokasi tanah yang dipasang palang itu ada sertifikatnya. Sertifikat hak milik, tapi pihak perusahaan (PT Tekonindo) tetap memaksakan untuk lewat”, katanya.

Dari rekaman video dan foto yang dikirimkan narasumber kepada media ini, nampak alat berat berada di atas jalan masyarakat yang menghubungkan ke PT AHB.

Diketahui, jalan ini dibuat dengan swadaya beberapa masyarakat yang sering lalu lalang di lokasi tersebut.

“Jadi dulu itu pegawai AHB kalau mau masuk kerja, lewat pinggir laut dan butuh waktu sekitar 5 jam. Untuk mempersingkat waktu mereka berinisiatif patungan untuk bikin jalan ini”, kata salah satu masyarakat.

Selain itu, dalam rekaman video yang diterima media ini, nampak Kapolsek Kabaena Barat Ipda Andi Tamenengah, aparat TNI, masyarakat dan pihak perusahaan berdialog terkait jalan tersebut. Salah satu masyarakat dalam video itu menjelaskan bahwa jalan tersebut dibuat untuk kempetingan masyarakat setempat dan tanpa ada alat berat atau pihak perusahaan manapun yang boleh gunakan.

“Saya yang merintis jalan ini bersama adik-adik saya, kami berkomitmen bahwa jalan ini kami peruntukkan untuk masyarakat tanpa pihak karyawan, tanpa ada alat berat atau perusahaan manapun yang pakai. Tiga bulan saya urus izinnya sama yang punya lahan dari bawah sampai ujung”, kata masyarakat dalam video, menceritakan asal muasal jalan tersebut.

Setelah mendapat izin dari pemilik lahan, masyarakat pun patungan setiap kali gajian untuk membeli solar dan sewa alat berat untuk membuka jalan sampai terbentuknya jalan seperti saat ini.

Sementara itu, Direktur PT Tekonindo, Nur Baco saat dikonfirmasi enggan menanggapi persoalan ini.

“Baik, saya tidak bisa menanggapi, saya takut salah menanggapinya, sbab saat kejadian saya tidak di posisi dalam video tersebut”, katanya saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp.*

Tags: BlokadeBombanaJalanKabaena BaratMasalahMasyarakatPongkalaeroPT TDJPT TekonindoSultraTanpa Izinwarga
Previous Post

STMIK Bina Bangsa Sebut Giat Temu Alumni di Kolaka Ilegal

Next Post

Barisan Pemuda Pemerhati Daerah Sultra Adukan PGRI Baito di Polda Sultra Soal Surat Boikot

Redaksi

Redaksi

Next Post
Barisan Pemuda Pemerhati Daerah Sultra Adukan PGRI Baito di Polda Sultra Soal Surat Boikot

Barisan Pemuda Pemerhati Daerah Sultra Adukan PGRI Baito di Polda Sultra Soal Surat Boikot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Pemilihan Dekan FISIP UHO Didesak Dibatalkan, Diduga Cacat Prosedur

Juni 17, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Juni 8, 2026
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

7
Ditengah Inflasi, DPRD Sultra Ingatkan Para Pemangku Kewenangan Pikirkan Nasib Sopir Truk

Ditengah Inflasi, DPRD Sultra Ingatkan Para Pemangku Kewenangan Pikirkan Nasib Sopir Truk

6
Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum Soal Dugaan Limbah B3, Humas PT GMS Minta Konfirmasi Langsung

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum Soal Dugaan Limbah B3, Humas PT GMS Minta Konfirmasi Langsung

Juni 28, 2026
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur ke Polda Sultra

BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur ke Polda Sultra

Juni 28, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

BPOM Dalami Dugaan Skincare Berbahaya, AMAN Siapkan Uji Laboratorium

Juni 28, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Disorot, Polisi Diminta Selidiki

Juni 28, 2026

Recent News

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum Soal Dugaan Limbah B3, Humas PT GMS Minta Konfirmasi Langsung

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum Soal Dugaan Limbah B3, Humas PT GMS Minta Konfirmasi Langsung

Juni 28, 2026
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur ke Polda Sultra

BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur ke Polda Sultra

Juni 28, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

BPOM Dalami Dugaan Skincare Berbahaya, AMAN Siapkan Uji Laboratorium

Juni 28, 2026
Dugaan Penggelapan Emas hingga Kasus Mandek, AMAN Sultra Kritik Kinerja Polres Bau-Bau

Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Disorot, Polisi Diminta Selidiki

Juni 28, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum Soal Dugaan Limbah B3, Humas PT GMS Minta Konfirmasi Langsung

Diminta Bukti Pemeriksaan Gakkum Soal Dugaan Limbah B3, Humas PT GMS Minta Konfirmasi Langsung

Juni 28, 2026
BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur ke Polda Sultra

BASMI Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Lindung PT Tani Prima Makmur ke Polda Sultra

Juni 28, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -