• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Redaksi by Redaksi
September 5, 2026
in Berita
0
Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Bakornas LKBHMI PB HMI menetapkan status Darurat Keadilan. Lembaga tersebut juga membuka Posko Pengaduan Nasional.

Posko itu dibuka untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik mafia di berbagai sektor strategis.

Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk perlawanan konstitusional masyarakat sipil.

“Kita sedang menghadapi musuh yang dampaknya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara secara langsung,” kata Ibrahim.

Dia menyebut praktik mafia telah menyusup ke kebijakan publik, birokrasi, hingga rantai pasok kebutuhan dasar.

Menurut Ibrahim, kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu integritas penegakan hukum.

Posko Pengaduan Nasional akan menerima laporan serta memberikan pendampingan hukum terhadap 18 klaster dugaan praktik mafia.

Klaster itu meliputi hukum, agraria, pangan, perdagangan, pertambangan, kesehatan, lapas, serta lingkungan dan kehutanan.

Selain itu, laporan juga mencakup dugaan mafia perjudian, perbankan dan fintech, TPPO, pendidikan, birokrasi, serta ketenagakerjaan.

Klaster lainnya meliputi pajak dan cukai, umroh dan haji, migas, serta kebijakan dan anggaran.

Ibrahim menegaskan, LKBHMI PB HMI akan mengonsolidasikan seluruh cabang LKBHMI di Indonesia.

Pihaknya juga berencana berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum yang dinilai memiliki integritas.

“Kami akan memastikan perlindungan bagi para pelapor (whistleblower),” tegas Ibrahim.

Masyarakat yang memiliki bukti atau mengetahui dugaan praktik tersebut diimbau melaporkannya kepada posko.

Seluruh laporan akan diverifikasi sebelum mendapatkan pendampingan hukum pro-bono oleh tim advokat dan paralegal LKBHMI.

LKBHMI PB HMI juga menyatakan akan menjaga kerahasiaan identitas serta memberikan perlindungan hukum bagi pelapor.

Narahubung: Ibrahim Asnawi, Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI. Sekretariat: Jalan Haji Samali Ujung Nomor 27B, Jakarta Selatan, Indonesia.*

Tags: BAKORNAS LKBHMI PB HMIDarurat KeadilanPosko Pengaduan Nasional
Previous Post

Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

Next Post

DLH Konsel Serahkan Temuan Dugaan Pencemaran PT GMS ke Gakkum

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dugaan Pencemaran Sungai PT GMS, DLH Sultra Periksa Dokumen Izin

DLH Konsel Serahkan Temuan Dugaan Pencemaran PT GMS ke Gakkum

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

14
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026
Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Oktober 21, 2026
Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Oktober 21, 2026

Recent News

Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026
Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Oktober 21, 2026
Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Oktober 21, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -