• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2026
in Berita
0
Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Transparansi penindakan di sektor pertambangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan Ketua Umum Triple C. Organisasi tersebut mempertanyakan keterbukaan informasi terkait langkah penindakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Sultra.

Minimnya informasi yang dapat diakses publik mengenai penindakan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Publik juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai objek penindakan, dugaan pelanggaran, serta tindak lanjut yang dilakukan aparat berwenang.

Dalam sektor pertambangan, transparansi menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Terlebih, aktivitas pertambangan di Sultra berkaitan erat dengan persoalan lingkungan, perizinan, dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Keterbukaan informasi juga diperlukan agar publik dapat mengetahui sejauh mana penindakan dilakukan dan apakah terdapat tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Meski demikian, informasi mengenai lokasi penindakan, pihak yang diperiksa, serta hasil penanganan perlu dikonfirmasi kepada Ditjen Gakkum ESDM agar pemberitaan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai penindakan yang menjadi sorotan Triple C. Konfirmasi dari pihak Ditjen Gakkum ESDM diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai proses dan hasil penanganan di Sulawesi Tenggara.*

Tags: Gakkum ESDMPertambangan Sulawesi TenggaraTriple C
Previous Post

Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Next Post

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Redaksi

Redaksi

Next Post
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

14
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026
Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Oktober 21, 2026
Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Oktober 21, 2026

Recent News

Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026
Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Oktober 21, 2026
Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Oktober 21, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -