• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

Redaksi by Redaksi
September 5, 2026
in Berita
0
Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Komisi III DPR RI menyoroti laporan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) terhadap Media Simpul Indonesia di Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga mengatakan, pengaduan tersebut berkaitan dengan prosedur pemanggilan pers oleh aparat penegak hukum.

Kasus bermula dari laporan PT GMS melalui kuasa hukumnya, Safrun Loga, SH., MH., atas dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial.

Laporan tersebut tercatat pada 3 Juli 2026 di Polres Konawe Selatan. Polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Mangihut meminta aparat penegak hukum memahami dan menjadikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 sebagai landasan.

Putusan yang dibacakan 19 Januari 2026 itu berkaitan dengan pengujian Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik melalui pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan,” ujar Mangihut.

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.

Ia menilai polisi tidak cukup hanya menerima dan memproses laporan. Aparat juga perlu menelaah norma hukum yang berlaku.

“Jangan hanya sekadar menerima dan memproses laporan tanpa merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan,” tegasnya.

Mangihut menyebut pengaduan masyarakat terkait dugaan kriminalisasi pers tersebut akan ditindaklanjuti Komisi III DPR RI.

“Dalam waktu dekat, pengaduan masyarakat yang telah diterima DPR RI akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme rapat di Komisi III DPR RI,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi III akan meminta penjelasan pihak terkait agar penegakan hukum tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.*

Tags: Komisi III DPR RIMedia Simpul IndonesiaPT GMS
Previous Post

KUPP Molawe Dorong Legalitas Kapal Nelayan lewat E-Pas Kecil

Next Post

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

12
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

7
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

Komitmen Universitas Terbuka Jamin Mutu Pendidikan, Jalankan Sistem Penilaian yang Ketat dan Sistematis

4
Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

September 5, 2026
Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

September 5, 2026
KUPP Molawe Dorong Legalitas Kapal Nelayan lewat E-Pas Kecil

KUPP Molawe Dorong Legalitas Kapal Nelayan lewat E-Pas Kecil

September 3, 2026
Dugaan Pencemaran Sungai PT GMS, DLH Sultra Periksa Dokumen Izin

Dugaan Pencemaran Sungai PT GMS, DLH Sultra Periksa Dokumen Izin

September 2, 2026

Recent News

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

September 5, 2026
Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

September 5, 2026
KUPP Molawe Dorong Legalitas Kapal Nelayan lewat E-Pas Kecil

KUPP Molawe Dorong Legalitas Kapal Nelayan lewat E-Pas Kecil

September 3, 2026
Dugaan Pencemaran Sungai PT GMS, DLH Sultra Periksa Dokumen Izin

Dugaan Pencemaran Sungai PT GMS, DLH Sultra Periksa Dokumen Izin

September 2, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

September 5, 2026
Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

Laporan PT GMS terhadap Simpul Indonesia Jadi Perhatian Komisi III DPR RI

September 5, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -