Sultraraya.com — DLH Konawe Selatan menyoroti dugaan pencemaran Sungai Laonti akibat aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).
Kabid PPKLH DLH Konsel Sapriadi Mustamir membenarkan temuan tersebut. Monitoring dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2026.
“Di Juni dan Agustus 2026 kami ke sana dengan tim. Ada beberapa yang butuh perbaikan,” ujar Sapriadi, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, tim menemukan kerusakan pada tempat penyimpanan limbah B3 dan IPAL domestik milik PT GMS.
Kondisi tersebut diduga menyebabkan perubahan warna air sungai. Aliran Sungai Laonti melewati sejumlah desa di Kecamatan Laonti.
Desa yang dilalui meliputi Lawisata, Kondono, Puundirangga, Laonti, dan Peo Indah.
Sapriadi mengatakan, temuan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
DLH Konsel memerintahkan PT GMS memperbaiki fasilitas pengelolaan limbah. Perusahaan juga diminta menghentikan aktivitas di sungai.
“PT GMS mengambil air langsung ke sungai untuk menyiram debu,” ungkapnya.
DLH menyarankan perusahaan membangun bak penampung air. Lokasinya diminta jauh dari aliran sungai.
“Jadi kami menyarankan membuat bak penampung jauh dari aliran sungai,” tambah Sapriadi.
Temuan monitoring tersebut telah diserahkan kepada Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum.
“Berita acara kami sudah serahkan ke Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum pelanggaran lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, telepon WhatsApp, dan seluler.
Kepala Seksi Gakkum LH Kendari Aris juga belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penindakan hukum.
Sebelumnya, aktivitas PT GMS mendapat sorotan IMALAK Sultra pada 20 Juni 2026. Mereka menduga kegiatan pertambangan mencemari air sungai.*















