• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

DLH Konsel Serahkan Temuan Dugaan Pencemaran PT GMS ke Gakkum

Redaksi by Redaksi
September 5, 2026
in Berita
0
Dugaan Pencemaran Sungai PT GMS, DLH Sultra Periksa Dokumen Izin
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — DLH Konawe Selatan menyoroti dugaan pencemaran Sungai Laonti akibat aktivitas pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS).

Kabid PPKLH DLH Konsel Sapriadi Mustamir membenarkan temuan tersebut. Monitoring dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2026.

“Di Juni dan Agustus 2026 kami ke sana dengan tim. Ada beberapa yang butuh perbaikan,” ujar Sapriadi, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, tim menemukan kerusakan pada tempat penyimpanan limbah B3 dan IPAL domestik milik PT GMS.

Kondisi tersebut diduga menyebabkan perubahan warna air sungai. Aliran Sungai Laonti melewati sejumlah desa di Kecamatan Laonti.

Desa yang dilalui meliputi Lawisata, Kondono, Puundirangga, Laonti, dan Peo Indah.

Sapriadi mengatakan, temuan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

DLH Konsel memerintahkan PT GMS memperbaiki fasilitas pengelolaan limbah. Perusahaan juga diminta menghentikan aktivitas di sungai.

“PT GMS mengambil air langsung ke sungai untuk menyiram debu,” ungkapnya.

DLH menyarankan perusahaan membangun bak penampung air. Lokasinya diminta jauh dari aliran sungai.

“Jadi kami menyarankan membuat bak penampung jauh dari aliran sungai,” tambah Sapriadi.

Temuan monitoring tersebut telah diserahkan kepada Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum.

“Berita acara kami sudah serahkan ke Gakkum LH Kendari untuk penegakan hukum pelanggaran lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, telepon WhatsApp, dan seluler.

Kepala Seksi Gakkum LH Kendari Aris juga belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penindakan hukum.

Sebelumnya, aktivitas PT GMS mendapat sorotan IMALAK Sultra pada 20 Juni 2026. Mereka menduga kegiatan pertambangan mencemari air sungai.*

Tags: DLH Konawe SelatanPT GMSSungai Laonti
Previous Post

Bakornas LKBHMI PB HMI Siap Advokasi Korban Dugaan Praktik Mafia

Next Post

Pembangunan Jetty II PT GMS Selesai, DLH Konsel Soroti Perizinan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pembangunan Jetty II PT GMS Selesai, DLH Konsel Soroti Perizinan

Pembangunan Jetty II PT GMS Selesai, DLH Konsel Soroti Perizinan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

14
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026
Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Oktober 21, 2026
Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Oktober 21, 2026

Recent News

Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026
Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Triple C Desak Gakkum ESDM Buka Hasil Penindakan di Sulawesi Tenggara

Oktober 21, 2026
Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Mahacala UHO Berangkatkan Peserta TWKM ke-35 untuk Eksplorasi Keanekaragaman Hayati Mekongga

Oktober 21, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Desak Bidpropam Polda dan Denpom Kendari Periksa Oknum Aparat soal Solar Subsidi

Oktober 21, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

IMALAK Pertanyakan Bisnis Iksan di PT GAP, Dugaan Konflik Kepentingan Disorot

Oktober 21, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -