Sultraraya.com, Kendari – MAP HUKUM Sultra kembali menggelar aksi jilid II di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (25/05/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga menjabat Kapolsek dalam aktivitas distribusi BBM di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.
Dalam pernyataannya, massa aksi menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.
Mereka menilai dugaan itu melanggar prinsip hukum serta aturan distribusi BBM subsidi di Indonesia.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, meminta institusi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
“Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” ujar Beni saat aksi berlangsung.
Menurutnya, kasus itu berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para nelayan di Kota Kendari.
Ia menegaskan distribusi BBM subsidi wajib diawasi ketat agar tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat kecil.
Beni juga menduga terdapat sekitar 15 kiloliter solar yang diduga dibekingi oknum tertentu dalam proses distribusinya.
“Solar subsidi seharusnya dinikmati nelayan, bukan pihak yang tidak berhak menerimanya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan tersebut.
MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus itu hingga proses hukum berjalan transparan dan adil.*














