• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Gempur Sultra Desak Pemkot Cek Penjualan Miras UD 88 Kendari

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2026
in Berita
0
Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Gerakan Masyarakat Peduli Hukum (Gempur) Sultra menyoroti keberadaan UD 88, penjual minuman keras (miras) di Kota Kendari.

Usaha tersebut diduga berada berdekatan dengan rumah ibadah sehingga memicu kekhawatiran mengenai ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Ketua Umum Gempur Sultra, Sawal Petrus, meminta Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap UD 88.

Ia meminta Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan aparat terkait memastikan legalitas serta kesesuaian lokasi usaha dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Sawal, penjualan minuman beralkohol harus memperhatikan aturan mengenai lokasi usaha, termasuk keberadaan rumah ibadah dan fasilitas publik.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah melakukan peninjauan lapangan secara objektif dan transparan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

“Kami tidak menolak usaha yang legal, tetapi penjual minuman keras dekat tempat ibadah perlu menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Sawal.

“Ketertiban dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” sambungnya.

Gempur Sultra juga mengaku telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Kendari sekitar enam bulan lalu.

Namun, Sawal mengklaim surat tersebut belum mendapat balasan maupun tindak lanjut dari DPRD Kota Kendari hingga saat ini.

“Sampai hari ini surat tersebut belum ada balasan dari DPRD Kota Kendari,” ujarnya.

Gempur Sultra meminta DPRD segera menindaklanjuti permohonan RDP dan mempertemukan pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Sawal menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran perizinan atau ketentuan lainnya, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak UD 88 maupun instansi terkait mengenai sorotan yang disampaikan Gempur Sultra.*

Tags: Gempur SultraMinuman Keras KendariUD 88 Kendari
Previous Post

HMKS Dorong Hak Angket, DPRD Konsel Diminta Tak Diam

Next Post

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

8
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

8
Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Juli 13, 2026
Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak

Gempur Sultra Desak Pemkot Cek Penjualan Miras UD 88 Kendari

Juli 13, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Dorong Hak Angket, DPRD Konsel Diminta Tak Diam

Juli 13, 2026
Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak

Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak

Juli 13, 2026

Recent News

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Juli 13, 2026
Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak

Gempur Sultra Desak Pemkot Cek Penjualan Miras UD 88 Kendari

Juli 13, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Dorong Hak Angket, DPRD Konsel Diminta Tak Diam

Juli 13, 2026
Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak

Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak

Juli 13, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Juli 13, 2026
Soroti Lokasi THM Spazio, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Bertindak

Gempur Sultra Desak Pemkot Cek Penjualan Miras UD 88 Kendari

Juli 13, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -