• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2026
in Berita
0
Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa.

Aksi jilid II itu digelar untuk menyoroti perkembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Suparjo.

Massa mendesak Polda Sultra memeriksa istri Suparjo terkait dugaan TPPU kasus pertambangan ilegal di Konawe Selatan.

Jendlap GEMPUR Sultra Sawal Petrus meminta penyidik bekerja profesional dan berdasarkan alat bukti.

Jika ditemukan indikasi TPPU, penyidik diminta tidak berhenti pada tindak pidana asal.

“Aliran dananya juga harus dibuka dan ditelusuri,” ujar Sawal kepada Kendarikini.com, Kamis (27/8/2026).

Selain pemeriksaan, GEMPUR Sultra mendesak Polda Sultra segera mengambil langkah hukum terhadap Suparjo.

Mereka menilai proses hukum tidak boleh berhenti setelah Suparjo ditetapkan sebagai tersangka.

“Seluruh aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan harus ditelusuri secara transparan,” tegas Sawal.

Panit II Unit IV Ditreskrimsus Polda Sultra Ipda Mohammad Haris merespons tuntutan tersebut.

Dia mengatakan istri Suparjo belum diperiksa karena penyidik masih melengkapi kebutuhan pembuktian.

“Sementara ini belum diperiksa. Kami lengkapi dulu berkas yang sangat penting untuk pembuktian,” kata Haris.

Soal penahanan Suparjo, penyidik telah bersurat kepada ahli hukum pidana Universitas Brawijaya Malang.

“Kami sudah bersurat ke perguruan tinggi untuk mendatangkan ahli pidana,” ungkap Haris.

Sebelumnya, GEMPUR Sultra juga mendesak pemeriksaan istri Suparjo dalam aksi pada 6 Agustus 2026.

Suparjo, anggota DPRD Sultra, ditetapkan tersangka pada 30 Juni 2026 terkait dugaan penambangan batu galian C tanpa izin usaha pertambangan.*

Tags: Gempur SultraPolda SultraSuparjo
Previous Post

Kasus PT GMS dan Simpul Indonesia, BAKORNAS LKBHMI Soroti Putusan MK

Next Post

Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

6
Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

Mosonggi, Film Karya Anak Lokal yang Angkat Kearifan dan Destinasi Pariwisata Sultra

5
Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

Mengenang Jenderal yang Rendah Hati

3
Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

GEMPUR Sultra Minta Polda Periksa Legalitas Lahan Alexandria Hills

Agustus 27, 2026
Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Agustus 27, 2026
Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

Agustus 27, 2026
Kasus PT GMS dan Simpul Indonesia, BAKORNAS LKBHMI Soroti Putusan MK

Kasus PT GMS dan Simpul Indonesia, BAKORNAS LKBHMI Soroti Putusan MK

Agustus 27, 2026

Recent News

Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

GEMPUR Sultra Minta Polda Periksa Legalitas Lahan Alexandria Hills

Agustus 27, 2026
Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Agustus 27, 2026
Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

Agustus 27, 2026
Kasus PT GMS dan Simpul Indonesia, BAKORNAS LKBHMI Soroti Putusan MK

Kasus PT GMS dan Simpul Indonesia, BAKORNAS LKBHMI Soroti Putusan MK

Agustus 27, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Kasus Suparjo, GEMPUR Sultra Desak Polda Usut Dugaan TPPU

GEMPUR Sultra Minta Polda Periksa Legalitas Lahan Alexandria Hills

Agustus 27, 2026
Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Rezky Apriliansyah Bawa Semangat Baru untuk HMI Komisariat Hukum UHO

Agustus 27, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -