Miningnews.id – GEMPUR Sultra mendesak Polda Sultra menelusuri dugaan sengketa lahan perumahan Alexandria Hills.
Perumahan tersebut berada di kawasan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Jendlap GEMPUR Sultra Sawal Petrus mengatakan, pihaknya menemukan dugaan persoalan legalitas dokumen kepemilikan lahan.
“Aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas lahan,” ujar Sawal, Kamis (27/8/2026).
Menurut dia, pemeriksaan juga perlu mencakup dokumen kepemilikan dan perizinan pembangunan Alexandria Hills.
Selain itu, status sengketa serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan juga diminta ditelusuri.
Sawal meminta Polda Sultra memanggil pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.
“Kami meminta Polda Sultra tidak tinggal diam,” tegasnya.
Dia menyebut proses hukum perlu dilakukan jika penyidik menemukan bukti cukup terkait dugaan pelanggaran hukum.
Sawal juga meminta penahanan dipertimbangkan apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi.
GEMPUR Sultra memastikan akan terus mengawal dugaan sengketa lahan tersebut.
Mereka mendorong aparat penegak hukum bekerja transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Didik Erfianto belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.*













