Sultraraya.com – Keberadaan Spazio Club Lounge & KTV di Jalan Sorumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, mendapat sorotan Gempur Sultra.
Organisasi tersebut menilai lokasi tempat hiburan malam (THM) itu berdekatan dengan rumah ibadah. Pemerintah pun diminta turun tangan.
Ketua Umum Gempur Sultra, Sawal Petrus, mendesak Pemerintah Kota Kendari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional THM Spazio.
Evaluasi diminta mencakup aspek perizinan, tata ruang, ketertiban umum, jam operasional, hingga dampaknya terhadap lingkungan sosial.
“Kami meminta pemerintah daerah, Satpol PP, DPMPTSP, serta instansi terkait melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh,” kata Sawal.
Menurut dia, langkah tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.
Sawal menilai keberadaan tempat hiburan di kawasan yang dianggap dekat rumah ibadah membutuhkan pengawasan ketat dari pemerintah.
Pengawasan itu dinilai penting agar kegiatan usaha tidak mengganggu ketenteraman masyarakat maupun aktivitas peribadatan di lingkungan sekitar.
Gempur Sultra juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai dokumen perizinan dan kepatuhan pengelola terhadap ketentuan jam operasional.
Tak hanya itu, Sawal menyinggung permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD Kota Kendari.
Menurutnya, surat permohonan tersebut telah dimasukkan sekitar enam bulan lalu. Namun, Gempur Sultra mengaku belum menerima balasan.
“Kurang lebih enam bulan lalu kami sudah memasukkan surat permohonan RDP, tetapi sampai hari ini belum ada balasan,” ujarnya.
Gempur Sultra berharap pemerintah mengambil langkah objektif untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pengelola Spazio maupun pihak terkait mengenai sorotan dan desakan Gempur Sultra.*













