• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Dipanggil Polisi, KKJ: Sengketa Pers Bukan Pidana

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2026
in Berita
0
Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Dipanggil Polisi, KKJ: Sengketa Pers Bukan Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com, Kendari – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam pemanggilan jurnalis Kendarikini Irvan dan Ketua JMSI Sultra Adi Yaksa Pratama oleh Polda Sultra, Rabu 11 Maret 2026.

Keduanya dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra terkait laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Kadis Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah.

Laporan itu merujuk pasal 433 ayat 1 dan 2, subsider pasal 343 ayat 1 juncto pasal 441 KUHP baru.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan berita berjudul “JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra”.

Dalam berita itu, Adi Yaksa Pratama menjadi narasumber yang memberikan keterangan kepada jurnalis Kendarikini.

Laporan Ridwan Badallah tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tertanggal 6 Februari 2026.

Adi Yaksa dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Maret dan 14 Maret 2026.

Sementara Irvan dipanggil melalui surat tertanggal 9 Maret 2026 untuk diperiksa pada 12 Maret 2026.

KKJ Sultra menilai polisi tidak berwenang memeriksa jurnalis terkait produk jurnalistik yang dipublikasikan media.

“Sengketa pemberitaan merupakan ranah etik pers, bukan perkara pidana,” kata Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar.

Sambungya, Penyelesaiannya harus melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers.

“Ketentuan itu diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” tambahnya.

Lanjutnya, MK menegaskan sengketa produk jurnalistik wajib melalui mekanisme Dewan Pers sebelum jalur pidana atau perdata.

“Kami menilai pemanggilan ini melanggar Perjanjian Kerja Sama Dewan Pers dan Kepolisian tahun 2022,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, Perjanjian itu mengatur perlindungan kemerdekaan pers dan penanganan dugaan penyalahgunaan profesi wartawan.

“Kami menilai pemeriksaan terhadap jurnalis dan narasumber berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja pers,” tuturnya.

Organisasi ini juga khawatir kasus tersebut menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sulawesi Tenggara.

“KKJ Sultra pun mendesak Polda Sultra menghentikan penyelidikan dan menyerahkan penyelesaian ke Dewan Pers,” tegasnya.

Selain itu, Propam Polda Sultra diminta memeriksa penyidik yang menangani perkara tersebut.

Untuk diketahui KKJ Sultra dideklarasikan di Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi perlindungan keselamatan jurnalis. Aliansi ini diinisiasi AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari, dan advokat.*

Tags: Dewan PersJMSI SultraKendarikiniKKJ SultraPolda SultraRidwan BadallahSengketa Pers
Previous Post

Soal Kesalahpahaman Administrasi VIP Store dan PT SDP Sepakat Berdamai

Next Post

Soroti Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis, SMSI Konawe Ingatkan MoU Dewan Pers–Polri dan Putusan MK

Redaksi

Redaksi

Next Post
Soroti Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis, SMSI Konawe Ingatkan MoU Dewan Pers–Polri dan Putusan MK

Soroti Pemeriksaan Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis, SMSI Konawe Ingatkan MoU Dewan Pers–Polri dan Putusan MK

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

8
Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

Kasatlantas Polresta Kendari Langsung Tancap Gas Urai Kemacetan

7
Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Juli 10, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Juli 10, 2026
Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Juli 9, 2026

Recent News

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Juli 10, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Komisi II DPR RI Pastikan PTSL 2026 Berjalan, Bahtra Serahkan Sertifikat

Juli 10, 2026
Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Aksi Jilid II, Koalisi Aktivis Tuntut Kapolres Kolut Dicopot

Juli 9, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

Juli 10, 2026
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -