• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Kesalahpahaman Administrasi VIP Store dan PT SDP Sepakat Berdamai

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2026
in Berita, Daerah
0
Soal Kesalahpahaman Administrasi VIP Store dan PT SDP Sepakat Berdamai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak penyelesaian setelah penasihat hukum konsumen inisial AS, Wendy SH menyampaikan klarifikasi sekaligus penyelesaian masalah seceara terbuka antara kedua bela pihak.

Langkah tersebut menjadi titik penting dalam meluruskan dinamika informasi yang sebelumnya diutarakan dan berkembang dimedia sosial.

Melalui komunikasi yang konstruktif antara para pihak, persoalan ini telah diselesaikan dengan baik dan berlangsung dalam suasana saling memahami dan disambut dengan momen saling memaafkan

Dalam keterangannya, kuasa hukum konsumen Wendy mengakui bahwa pernyataan publik yang sebelumnya disampaikan berpotensi menimbulkan penafsiran yang kurang tepat dan keliru serta berdampak dan menimbulkakan konsekuensi hukum baru dengan ranah pencemaran nama baik bagi perusahaan maupun pribadi pemilik PT Swarna Dwipa Property.

“Saya selaku penasihat hukum konsumen AS , baik secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada owner PT Swarna Dwipa Property atas pernyataan sebelumnya yang dapat ditafsirkan mencemarkan nama baik perusahaan maupun pribadi owner,” ujar Wendy.

Diketahui persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman administratif dalam memahami alurn proses transaksi jual beli properti.

“Permasalahan ini pada dasarnya merupakan miskomunikasi dan teknis dalam mekanisme transaksi dengan objek yang jelas secara hukum,” katanya.

Wendy menambahkan, proses dialog dan kajian hukum yang dilakukan secara terbuka dan profesional telah menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak.

Dengan adanya kesepahaman tersebut, para pihak sepakat untuk mengakhiri polemik secara damai serta saling memaafkan sebagai wujud itikad baik dan komitmen menjaga hubungan baik.

Penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian serta meluruskan informasi yang sudah beredar dimedia sosial sekaligus menegaskan bahwa langkah langkah yang dilakukan dalam proses jual beli yang dilakukan sebelumnya oleh PT Swarna Dwipa Property sudah profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut baik permohonan maaf tersebut dan menilai langkah klarifikasi sebagai bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bermartabat.

Ia menegaskan bahwa perusahaan memilih pendekatan dialogis serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna menjaga kepercayaan publik.

“Pada prinsipnya kami menghargai itikad baik yang disampaikan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati,” ujar Roni.

Menurutnya, penyelesaian secara elegan menjadi penting, terutama di tengah momentum bulan suci Ramadan yang mengedepankan nilai introspeksi, rekonsiliasi, dan saling memaafkan.

Roni menambahkan, perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme serta transparansi dalam setiap aktivitas bisnis, sekaligus memastikan seluruh proses transaksi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan penipuan yang menyeret nama PT Swarna Dwipa Property sempat menjadi perhatian masyarakat setelah muncul laporan terkait transaksi properti.

Namun perkembangan terbaru menunjukkan adanya klarifikasi antar pihak yang berujung pada penyelesaian secara komunikatif.

Pihak perusahaan menilai klarifikasi terbuka tersebut sebagai langkah positif untuk meluruskan informasi sekaligus menghindari persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Dengan adanya pernyataan terbaru dari penasihat hukum AS, polemik yang sempat berkembang diharapkan dapat berakhir serta memberikan kepastian informasi kepada publik.*

Tags: PT SDPVIP Store
Previous Post

Sederet Dugaan Kejanggalan CV ACA, Pemenang Tender Jasa Kebersihan RS Bahteramas

Next Post

Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Dipanggil Polisi, KKJ: Sengketa Pers Bukan Pidana

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Dipanggil Polisi, KKJ: Sengketa Pers Bukan Pidana

Ketua JMSI Sultra dan Jurnalis Dipanggil Polisi, KKJ: Sengketa Pers Bukan Pidana

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026
PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

PT Apriadika Berdayakan Masyarakat Sekitar

Desember 7, 2023
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

6
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

5
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

3
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

3
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

Pendiri IAI Rawa Aopa Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Mantan Istri

April 30, 2026
AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

AMS Sultra Demo Polda–BKD, Desak Transparansi Kasus Dugaan Perzinahan Oknum TNI dan Istri Brimob

April 28, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik

Recent News

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Viral Kasus Persit WN, Dandim Kendari: Sudah Ditangani dan Diselidiki

Mei 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.