• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Jurnalis Simpulindonesia Laporkan Dugaan Intimidasi Penanggung Jawab PT GMS, JMSI Desak Polda Atensi

Redaksi by Redaksi
September 24, 2026
in Berita
0
Jurnalis Simpulindonesia Laporkan Dugaan Intimidasi Penanggung Jawab PT GMS, JMSI Desak Polda Atensi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meminta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi perhatian terhadap laporan dugaan intimidasi jurnalis Simpulindonesia.com.

Permintaan itu disampaikan Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas PP JMSI, Dino Umahuk, Kamis (24/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh penanggung jawab PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Muhammad Aris alias Pongki.

Kasus itu bermula dari pemberitaan Simpulindonesia.com mengenai dugaan pencemaran air sungai di Kecamatan Laonti, Konawe Selatan.

Pencemaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas PT GMS. Pemberitaan itu kemudian berujung pada laporan ke Polda Sultra.

Dino menegaskan, kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu, pihak yang keberatan terhadap pemberitaan diminta menggunakan mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan pers.

“Tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi menghambat, mengintimidasi, menekan, atau menghalangi wartawan,” tegas Dino.

Sebelumnya, jurnalis Simpulindonesia.com, Nur Nur Fajriansyah, melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sultra, Senin (21/9/2026).

Laporan itu dikawal Sekretaris Pengda JMSI Sultra, Muh. Irvan S. Pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian.

Penerimaan laporan tertuang dalam Surat Tanda Laporan Pengaduan tertanggal 21 September 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani Muh. Randy Fadli Maulana, Banit Unit IV Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra.

Irvan menyatakan kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum dan harus dihormati semua pihak.

Dia berharap Polda Sultra memberi perhatian terhadap laporan dugaan penghalangan kerja jurnalistik tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Muhammad Aris alias Pongki belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.*

Tags: JMSI SultraJurnalis SimpulindonesiaPolda SultraPT GMS
Previous Post

KARST Beber Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBN Bokori

Next Post

KARST Ungkap Dugaan Kejanggalan Penyaluran Solar di SPBN Bokori, Duet Apik Babinsa dan Babinkantibmas Disebut Terlibat

Redaksi

Redaksi

Next Post
KARST Beber Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBN Bokori

KARST Ungkap Dugaan Kejanggalan Penyaluran Solar di SPBN Bokori, Duet Apik Babinsa dan Babinkantibmas Disebut Terlibat

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

13
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

9
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

7
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyimpangan Solar SPBN Lapulu

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot IMALAK

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Oktober 5, 2026
TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

Oktober 2, 2026

Recent News

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyimpangan Solar SPBN Lapulu

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot IMALAK

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Oktober 5, 2026
TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

TWKM XXXV di Sultra Bahas Hilirisasi Hijau dan Masa Depan Lingkungan

Oktober 2, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

IMALAK Desak Polda Sultra Selidiki Dugaan Penyimpangan Solar SPBN Lapulu

Oktober 5, 2026
Mantan Sekwan Konut Diklarifikasi, IMALAK Desak Polda Sultra Buka Perkembangan Kasus

Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi APMS Bokori Disorot IMALAK

Oktober 5, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -