• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Penjelasan Manajemen PT TBS Soal Tudingan Banjir dan Pencemaran Lingkungan

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2025
in Berita
0

Ketgam: Kondisi Air Laut Sekitaran Jetty PT TBS. Foto diambil Tanggal 12 Januari 2025

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOMBANA – Manajemen PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang beroperasi di Desa Pu’ununu Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana, angkat bicara terkait pencemaran lingkungan di pemberitaan dibeberapa media akhir-akhir ini.

Menurut Nindra, dari pihak PT TBS mengatakan, bahwa sampai hari ini sungai Watalara yang menjadi obyek pemberitaan belum pernah terjadi banjir ataupun pencemaran yang bisa merusak biota laut, dan foto yang beredar dalam pemberitaan merupakan foto dua tahun lalu.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu di ambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, kalaupun terjadi banjir, aktivitas pertambangan bukan satu-satunya penyebabnya, melainkan ada faktor lain yang tentunya diluar kendali manusia.

Ketgam: Kondisi Terkini Sungai Watalara. Foto Diambil Tanggal 12 Januari 2025.

“Kalau kita berbicara banjir, dari dulu sebelum ada penambangan di Pulau Kabaena, setiap hujan deras pasti air sungai dan muara kali pasti keruh airnya. Sekarang ini karena tingginya curah hujan sehingga mengakibatkan air keruh di Sungai Watalara, bukan banjir,” tutur Nindra kepada media ini, Selasa, 14 Januari 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa tingginya curah hujan tidak hanya membuat keruh sungai Watalara, tapi terjadi juga disebagian pesisir pantai wilayah desa Pu,ununu dan Desa Pongkalaero.

”Keruhnya air tidak hanya terjadi diwilayah IUP kami, tapi terjadi juga dipesisir IUP lain”, kata Nindra.

Selain itu, pihaknya berkomitmen menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembuatan Check Dump dan Sparing Baku Mutu Air pihak TBS sudah buat dan adakan. Khususnya sparing itu dipantau langsung oleh KLHK krn sistem online.

Ketgam: Pesisir Pantai Desa Pu,ununu dan Sekitaran Jetty PT. TBS. Foto diambil Tanggal 12 Januari 2025.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berseliweran yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Dan sampai saat ini, Keadaan air sungai dan air laut di wilayah IUP kami Jernih.

Terpisah, Kepala Desa Pu,ununu Laode Syamsul Bahri mengungkapkan, jika perubahan warna air di sungai Watalara merupakan hal yang biasa, sebab perubahan warna air tersebut hanya terjadi jika turun hujan berhari – hari.

“Hal yang biasa, karena faktor alam. Karena setelah satu hari kemudian air sudah jernih kembali,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, 14 Januari 2025.

Selain itu, kata dia, warna tanah gunung-gunung di desa Pu,ununu sebagian besar berwarna merah, sehingga menjadi hal yang wajar jika hujan berhari-hari dapat merubah warna air sungai.

Ket: Foto Di Ambil Dua Tahun Lalu

“Tanah merah memang di gunung – gunung di atas yang aliran sungai disini. Setiap hujan keras berhari hari pasti begitu airnya, dan sudah terjadi seperti itu jauh sebelum ada tambang disini,” tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengamatannya, aktivitas nelayan diwilayah desa Pu,ununu masih berjalan normal seperti biasanya.

“Saya liat nelayan masih beraktivitas seperti biasa, tidak adaji yang mengeluh terkait keadaan air,” tutupnya.*

Tags: ManajemenPencemaran LingkunganPenjelasanPT Tambang Bumi SulawesiPT TBS
Previous Post

Pihak Berwenang Diminta Tindaki PT TBS Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan

Next Post

Pihak Berwenang Diminta Tindaki PT TBS

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pihak Berwenang Diminta Tindaki PT TBS

Pihak Berwenang Diminta Tindaki PT TBS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

4
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

2
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026
Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Data PNBP Jasa Barang Dicocokkan, UPP Molawe Gandeng OSS dan VDNI

Agustus 10, 2026
JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

JGN Soroti Lambannya Penyidikan Dana Hibah Pilkada Bombana

Agustus 10, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Kawasan Hutan 32 Hektare di Boelamo Disorot, Gempur Sultra Desak Usut

Agustus 11, 2026
Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Clearing Perumahan Puuwatu Diduga Belum Berizin, Gempur Sultra Bereaksi

Agustus 11, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -