• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa

Redaksi by Redaksi
Juni 22, 2026
in Berita
0
IMALAK Sultra Bantah Klarifikasi PT GMS, Soroti Dugaan Pencemaran Ulu Sawa
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konawe Selatan, Sultraraya.com – Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) membantah klarifikasi pihak yang mengatasnamakan orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS) terkait video sungai keruh yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya, pihak tersebut menyebut video itu merupakan rekaman lama yang diambil di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua IMALAK Sultra, La Ode Muhammad Zulyarson, menilai pernyataan tersebut tidak menjawab substansi tuntutan yang selama ini mereka suarakan.

Menurutnya, fokus persoalan yang disorot organisasi mahasiswa itu bukan berada di Desa Sangi-Sangi, melainkan dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa, Kecamatan Laonti.

“Kami menilai klarifikasi itu justru mengalihkan fokus persoalan. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa,” tegas Zulyarson, Senin (22/6).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, air sungai yang mengalami perubahan warna dan peningkatan kekeruhan di wilayah tersebut mengalir hingga ke kawasan pesisir.

Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem laut dan aktivitas warga yang bergantung pada sumber daya perairan.

Zulyarson menegaskan, polemik mengenai lokasi maupun waktu pengambilan video tidak boleh mengaburkan tuntutan utama, yakni investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Laonti.

“Kami tidak memperdebatkan video lama atau baru. Yang kami tuntut adalah pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen,” ujarnya.

IMALAK Sultra mendesak Pemerintah Daerah Konawe Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera melakukan verifikasi lapangan dan pengujian kualitas air pada wilayah yang diduga terdampak.

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi lingkungan yang sebenarnya sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu lingkungan, IMALAK Sultra menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga hasil investigasi resmi diumumkan kepada publik.*

Tags: IMALAK SultraPencemaran Lingkungan LaontiPT GMS
Previous Post

Aktif Kawal Isu Publik, Handphone Pengurus AMAN Sultra Diduga Diretas

Next Post

AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

Redaksi

Redaksi

Next Post
AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

AMAN Sultra Minta ESDM Evaluasi PT Tiran Secara Menyeluruh

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

9
Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

Polres Konut Diminta Tindaki Dugaan Penambangan Ilegal di Blok Marombo

9
Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

Diduga Bekingi Aktivitas PT PLM, Masyarakat Demo di Polres Bombana

8
AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

AJP Bekali Siswa di Dua SMAN di Kendari Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

8
Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Juli 14, 2026
Soroti Dugaan K3, Gempur Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak Audit Lingkungan Perumahan Baito Permai Kendari

Juli 14, 2026
Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

HMKS Desak Usut Pengukuran Lahan dan Status PPPK Sekdes Buke

Juli 14, 2026
PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

Juli 14, 2026

Recent News

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Juli 14, 2026
Soroti Dugaan K3, Gempur Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak Audit Lingkungan Perumahan Baito Permai Kendari

Juli 14, 2026
Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

HMKS Desak Usut Pengukuran Lahan dan Status PPPK Sekdes Buke

Juli 14, 2026
PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

Juli 14, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Praperadilan Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus PT TMM

Juli 14, 2026
Soroti Dugaan K3, Gempur Sultra Tolak Perpanjangan RKAB PT Tiran

Gempur Sultra Desak Audit Lingkungan Perumahan Baito Permai Kendari

Juli 14, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -