Sultraraya.com – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menyoroti persoalan yang mencuat di Desa Buke, Kecamatan Buke.
Dua hal menjadi perhatian. Yakni, dugaan pengukuran tanah warga dan isu rangkap jabatan Sekretaris Desa Buke.
Sorotan itu muncul setelah HMKS menerima informasi mengenai pengukuran sebidang tanah di Dusun III.
Lahan tersebut disebut telah memiliki sertifikat hak milik dan selama ini dikuasai pemiliknya.
Namun, lahan itu dikabarkan diukur dan dipasangi tanda batas saat pemiliknya tidak berada di lokasi.
HMKS menyebut Sekretaris Desa Buke bersama pihak terkait diduga ikut mendatangi lokasi pengukuran tersebut.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan segera turun tangan.
Menurutnya, seluruh fakta harus diperiksa secara profesional, transparan, dan objektif.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional,” ujar Beni.
HMKS juga menyoroti informasi mengenai status Sekretaris Desa Buke yang diduga masih aktif sebagai PPPK penuh waktu.
PPPK tersebut disebut bertugas di lingkungan Kementerian Agama, tetapi diduga masih menjalankan jabatan sebagai perangkat desa.
HMKS meminta pemerintah memastikan kebenaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Karena itu, HMKS mendesak Pemkab Konawe Selatan, Inspektorat, DPMD, BPN, dan instansi terkait melakukan pemeriksaan.
“Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan ataupun menghakimi siapa pun,” tegas Beni.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
HMKS memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah dan instansi berwenang memberikan penjelasan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Buke dan Sekretaris Desa Buke belum memberikan keterangan terkait sorotan HMKS tersebut.*















