Sultraraya.com – Perumahan Baito Permai di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, sorotan datang dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra).
Organisasi tersebut menyoroti dugaan pengerukan kawasan perbukitan dalam proses pengembangan Perumahan Baito Permai.
Tak hanya itu. Gempur Sultra juga mempertanyakan keberadaan kolam retensi dan sistem pengendalian banjir di kawasan tersebut.
Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus, mengatakan dugaan tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pemerintah dan instansi berwenang.
Menurutnya, perubahan kondisi lahan dikhawatirkan mengurangi daya resap air dan meningkatkan aliran permukaan ketika hujan deras.
Kondisi itu dinilai berpotensi memicu genangan dan banjir di kawasan perumahan maupun lingkungan sekitarnya.
Gempur Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari melakukan audit lingkungan terhadap pengembangan Perumahan Baito Permai.
Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum juga diminta memeriksa sistem drainase, kolam retensi, serta dokumen perizinan.
“Dugaan ini harus dievaluasi secara menyeluruh karena menyangkut keselamatan penghuni perumahan dan warga sekitar,” tegas Sawal.
Gempur Sultra juga mengungkap telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat kepada DPRD Kota Kendari sekitar tujuh bulan lalu.
Namun, menurut Sawal, hingga kini pihaknya belum menerima panggilan maupun perkembangan terkait permohonan RDP tersebut.
Karena itu, Gempur Sultra meminta DPRD Kota Kendari segera mempertemukan pengembang dengan pemerintah dan instansi terkait.
Sawal menegaskan, apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya bahkan meminta izin Perumahan Baito Permai dievaluasi apabila pelanggaran terbukti berdasarkan pemeriksaan instansi berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumahan Baito Permai belum memberikan keterangan terkait sorotan Gempur Sultra tersebut.*















