• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2026
in Berita
0
PERMAHI Kendari Punya Nahkoda Baru, Laode Muhammad Nadin Ditunjuk Plt
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sultraraya.com – DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari kini memiliki nahkoda baru.

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI menunjuk Laode Muhammad Nadin Al Jisri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PERMAHI Kendari.

Penunjukan tersebut berlaku untuk periode 2026–2027.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPN PERMAHI Nomor 004/DPN-PERMAHI/Kep/VII/2026.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Penunjukan Nadin dilakukan setelah DPN PERMAHI mempertimbangkan hasil rapat pleno DPC PERMAHI Kendari.

DPN PERMAHI juga mempertimbangkan surat rekomendasi terkait kepemimpinan DPC PERMAHI Kendari tertanggal 30 Juni 2026.

Melalui keputusan tersebut, Nadin mendapat mandat menjalankan roda organisasi sekaligus menjaga nama baik PERMAHI.

Ia juga diminta aktif melaksanakan program kerja dan kegiatan DPC PERMAHI Kendari sesuai ketentuan organisasi.

Seluruh kegiatan organisasi wajib berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta ketetapan PERMAHI lainnya.

Nadin juga diwajibkan menyampaikan perencanaan program kerja kepada DPN PERMAHI.

Selain itu, laporan pelaksanaan kegiatan DPC PERMAHI Kendari harus disampaikan secara berkala kepada pengurus nasional.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S dan Sekretaris Jenderal Muhamad Afghan Ababil.

Keputusan berlaku sejak 14 Juli 2026 dan dapat diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan di kemudian hari.*

Tags: DPN PERMAHILaode Muhammad Nadin Al JisriPERMAHI Kendari
Previous Post

Keluarga Haji Mujarab Datangi BPN Kendari, Pertanyakan Sengketa Lahan Hotel R Foresta Syariah

Next Post

HMKS Desak Usut Pengukuran Lahan dan Status PPPK Sekdes Buke

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rekam Jejak Jadi Sorotan, HMKS Minta RKAB PT Generasi Agung Perkasa Ditolak

HMKS Desak Usut Pengukuran Lahan dan Status PPPK Sekdes Buke

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

11
Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

Jabatan Wakajati Sultra Berganti, Herry Ahmad Pribadi Bergeser ke Sumsel

2
PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

PD Aneka Usaha Kolaka Diduga Tak Kantongi RKAB hingga Mesti Lunasi Denda PNBP IPPKH

1
Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

Mendagri dan DPRD Diminta Evaluasi Pj Gubernur Sultra Soal Penanganan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram

1
LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026
Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Agustus 6, 2026
Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Agustus 6, 2026

Recent News

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026
Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Polemik Aksi Puuwatu, GEMPUR Sultra Minta Media Junjung Keberimbangan

Agustus 6, 2026
Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Kasus Tambang Ilegal Konsel, GEMPUR Sultra Minta Suparjo Segera Ditahan

Agustus 6, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

LKBHMI Kendari Bangkit, Alfansyah Terpilih sebagai Direktur Eksekutif

Agustus 8, 2026
KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

KARST Soroti Mandeknya Penyidikan Dugaan Penggelapan Dana SPP Rp1,1 Miliar

Agustus 7, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -