• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sultra Raya
Advertisement
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
No Result
View All Result
Sultra Raya
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan

Redaksi by Redaksi
Oktober 23, 2026
in Berita
0
Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Miningnews.id – Pembangunan gedung SDN 10 Kendari di Jalan Saranani menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra).

Mereka menduga pembangunan sekolah tersebut melanggar ketentuan Garis Sempadan Jalan (GSJ). Persoalan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di tiga lokasi, Kamis (22/10/2026).

Aksi dipimpin Sekretaris Umum IMALAK Sultra, Akmal, dengan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta DPRD Kota Kendari.

Di Kantor Dinas PUPR, massa mempertanyakan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) SDN 10 Kendari pada 20 April 2026.

Akmal mengungkapkan, pihaknya menduga bangunan fisik sekolah masuk ke area sempadan jalan sejauh 3 hingga 4 meter.

“PBG bangunan memang telah diterbitkan sejak 20 April 2026, tetapi yang kami pertanyakan adalah dugaan pelanggaran di lapangan,” tegasnya.

Dia meminta pemerintah membuka dokumen atau kebijakan resmi apabila terdapat ketentuan khusus yang menjadi dasar pembangunan tersebut.

Sorotan berlanjut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. IMALAK Sultra menduga terdapat ketidaksesuaian antara pembangunan fisik dengan *site plan* dan gambar teknis yang tercantum dalam dokumen PBG.

Akmal juga mengkritik respons kedua instansi yang dinilai belum memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab perizinan dan pengawasan proyek.

Menurut dia, persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan aturan tata ruang.

Karena belum memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan, massa mendatangi Gedung DPRD Kota Kendari.

IMALAK Sultra mendesak DPRD segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh instansi terkait.

Mereka berharap forum tersebut dapat mengklarifikasi dugaan pelanggaran sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.*

Tags: Dugaan Pelanggaran Tata RuangIMALAK SultraSDN 10 Kendari
Previous Post

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Pimpinan

Next Post

SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

Redaksi

Redaksi

Next Post
SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Laskar Semut Merah Kritik Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna

Juli 10, 2026
BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

BEM UHO Tekan Disnaker Sultra Tindak Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT Hillcon

Mei 2, 2026
Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Dugaan Tambang Ilegal di Bombana, AMAN Soroti Keterlibatan Oknum Aparat

Juni 18, 2026
MAP Hukum Sultra Minta RKAB PT Tiran Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

HMKS Tolak RKAB PT Macika Mada Madana, Minta Pemerintah Evaluasi Rekam Jejak Perusahaan

Juli 6, 2026
Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

Sampaikan Kuliah Umum ke Mahasiswa UHO, Yusran Akbar Pacu Semangat Berwirausaha

14
Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

Komitmen PLN UP3 Kendari Beri Pelayanan ke Masyarakat Bebas Pungli

10
Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

Pengalaman dan Kelebihan Arwin Labatamba Diakui

8
Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

Dinilai Tak Mampu Tekan Inflasi dan Kelangkaan Tabung LPG 3 Kilogram, DPD PPWI Sultra Desak Mendagri dan DPRD Sultra Evaluasi Pj Gubernur Sultra

8
SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

Oktober 23, 2026
Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan

Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan

Oktober 23, 2026
Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Pimpinan

Oktober 23, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Disorot, IMALAK Sultra Ancam Kepung Polda-Kejati

Oktober 23, 2026

Recent News

SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

Oktober 23, 2026
Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan

Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan

Oktober 23, 2026
Oknum TNI Diduga Jalin Hubungan dengan Kades Kolombi, Status Pernikahan Dipertanyakan

Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI Bombana, Istri Soroti Sikap Pimpinan

Oktober 23, 2026
Akmal: Semua Sama di Mata Hukum, IMALAK Sultra Desak Penahanan Kades Akacipong

Kasus Tambang Ilegal Suparjo Disorot, IMALAK Sultra Ancam Kepung Polda-Kejati

Oktober 23, 2026

TENTANG KAMI

SultraRaya.com merupakan portal berita media siber terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan modern. Hak cipta dan merek dagang SultraRaya dimiliki oleh PT. Insan Media Siber.

Redaksi

Susunan Redaksi
Tentang Kami

Recent News

SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

SAC Kembali Demo Polda Sultra, Desak Usut Dugaan PETI di Bombana

Oktober 23, 2026
Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan

Diduga Langgar Garis Sempadan Jalan, Pembangunan SDN 10 Kendari Dipersoalkan

Oktober 23, 2026


Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 SULTRARAYA.COM -

No Result
View All Result

© 2026 SULTRARAYA.COM -